Search

BWI Lampung Timur Resmi Dikukuhkan, Muhson Perkuat Jajaran Pengurus

BWI Lampung Timur Resmi Dikukuhkan, Muhson Perkuat Jajaran Pengurus

Bandar Lampung, (Humas)– Penguatan gerakan wakaf di Lampung Timur kian solid. Senin (22/9/2025), jajaran pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Lampung Timur resmi dikukuhkan di Aula Sai Batin Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung.

Salah satu figur yang masuk dalam struktur baru adalah Kepala KUA Raman Utara, Muhson, S.Ag., M.Sy. Kehadirannya diyakini memberi warna strategis, mengingat KUA berada di garis depan dalam pelayanan keagamaan, termasuk literasi dan tata kelola wakaf di masyarakat.

Pengukuhan dilakukan oleh Ketua BWI Provinsi Lampung, Drs. H. Heri Supriyanto, MM, dan disaksikan Plt. Kepala Kanwil Kemenag Lampung Drs. H. Erwinto, M. Kom. I.,  jajaran pengurus BWI Provinsi, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Lampung Timur, serta pejabat Kanwil lainnya.

Selain Muhson, pengurus yang dikukuhkan berasal dari beragam unsur. Dari ASN Kemenag hadir Kepala KUA Sukadana Retno Setiawan SB., S.Hi., M.H., Kepala KUA Metro Kibang Drs. H. Sapri Ende, M.Sy., dan Kepala KUA Jabung Imron Rosyadi, M.H. Dari unsur ormas, tergabung Drs. H. Ma’ruf Abidin, M.Si. (Muhammadiyah), Masruri dan H. Solihin (NU). Sementara dari Pemkab Lampung Timur, hadir H. Ahmad Faoji, M.M.

Dengan susunan kepengurusan lintas unsur ini, BWI Lampung Timur diharapkan mampu meneguhkan wakaf bukan sekadar ritual ibadah, tetapi juga motor penggerak pemberdayaan ekonomi umat. Muhson menilai, tantangan ke depan adalah mengubah paradigma masyarakat bahwa wakaf tidak berhenti pada tanah dan bangunan, melainkan harus produktif dan berdaya guna bagi kesejahteraan bersama.