Lampung Timur – Proses pengukuran tanah wakaf di Yayasan As-Syafiiyah, Desa Pugung Raharjo, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur, berlangsung pada Jumat (19/9/2025) mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini menjadi salah satu syarat penting dalam penerbitan sertifikat wakaf yang diharapkan mampu memberikan kepastian hukum serta menjaga keberlangsungan fungsi sosial tanah wakaf di tengah masyarakat.
Pengukuran dilakukan oleh tim Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Timur melalui petugas Empu Aditya. Kegiatan tersebut turut mendapat pendampingan dari perwakilan bidang Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Lampung Timur, yakni Kusaini dan Ahmad Wahidun. Kehadiran Kemenag ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam mengawal aset wakaf agar terdata secara resmi dan memiliki kekuatan hukum.
Dari KUA Sekampung Udik, hadir Arrohmatan dan Kartini yang berperan sebagai fasilitator sekaligus penghubung antara pihak yayasan, BPN, dan Kemenag. Mereka memastikan jalannya proses sesuai dengan ketentuan dan berlangsung secara transparan. Kehadiran KUA juga menjadi bagian dari tugas pelayanan umat dalam mengawal pengelolaan wakaf di tingkat kecamatan.
Sementara itu, KH. Nurdin Syarif selaku Ketua Yayasan As-Syafi'iyyah, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah mendukung kegiatan ini. Ia menekankan bahwa sertifikasi tanah wakaf sangat penting untuk menjamin kebermanfaatan aset wakaf bagi generasi mendatang, khususnya dalam bidang pendidikan dan keagamaan.
Selama proses pengukuran, seluruh pihak yang terlibat menunjukkan kerja sama yang baik. Proses berjalan lancar, tanpa hambatan berarti, dan disambut positif oleh masyarakat sekitar. Dengan adanya pengukuran ini, diharapkan penerbitan sertifikat wakaf dapat segera terwujud, sehingga Yayasan As-Syafiiyah memiliki kepastian hukum atas tanah wakaf yang dikelolanya.
Pengukuran tanah wakaf ini bukan hanya sekadar proses administratif, tetapi juga langkah strategis dalam menjaga amanah umat. Kehadiran BPN, Kemenag, KUA, serta dukungan yayasan menjadi bukti sinergi bersama untuk menguatkan peran wakaf dalam pembangunan sosial, pendidikan, dan dakwah di Lampung Timur
