Search

Musholla Baitul Mustaqin Resmi Terdaftar, KUA Pasir Sakti Serahkan SKT

Musholla Baitul Mustaqin Resmi Terdaftar, KUA Pasir Sakti Serahkan SKT

Pasir Sakti, Kamis (18/09/2025) – Musholla Baitul Mustaqin yang selama ini menjadi pusat ibadah dan kegiatan keagamaan warga, resmi menerima Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Musholla. Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala KUA Pasir Sakti, Rahmat Syah, S.Ag., M.M., kepada pengurus musholla setempat.

SKT ini bukan sekadar dokumen legalitas, melainkan simbol pengakuan resmi negara terhadap keberadaan Musholla Baitul Mustaqin sebagai bagian dari denyut kehidupan keagamaan masyarakat.

Kepala KUA menegaskan bahwa penyerahan SKT merupakan wujud nyata dukungan pemerintah terhadap pengelolaan rumah ibadah yang tertib administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap dengan adanya SKT ini, Musholla Baitul Mustaqin dapat berkembang menjadi pusat kegiatan keagamaan sekaligus pemberdayaan masyarakat di Desa Kedung Ringin,” ujarnya.

Momentum ini menegaskan bahwa KUA Pasir Sakti terus berkomitmen menjadi garda terdepan dalam membina, mendampingi, dan memberdayakan masyarakat, sehingga keberadaan musholla tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga menjadi mercusuar spiritual dan sosial bagi umat.

---