Sekampung Udik — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sekampung Udik kembali menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin, sebagai upaya mempersiapkan pasangan muda menuju keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Dalam kegiatan yang digelar di aula KUA Sekampung Udik itu, sejumlah pasangan calon pengantin mengikuti materi pembekalan. Mereka di antaranya Aji Sukma Darmawan dan Andini Kumala Dewi asal Desa Siforejo, Muhamad Rohimin dan Dina Febrianti dari Desa Bauh Gunung Sari, serta Rivan Henky Anggara dan Dewi Puji Lestari dari Desa Banjar Agung.
Bimbingan menghadirkan narasumber dari unsur penghulu KUA dan penyuluh agama Islam. Para peserta diberikan materi seputar hak dan kewajiban suami istri, manajemen keluarga, komunikasi harmonis, hingga penguatan nilai-nilai keagamaan dalam rumah tangga.
Kepala KUA Sekampung Udik menegaskan, kegiatan ini penting untuk membekali calon pengantin dengan wawasan dan keterampilan praktis dalam membangun rumah tangga. “Bimwin menjadi ikhtiar bersama agar angka perceraian dapat ditekan, sekaligus melahirkan keluarga-keluarga yang maslahat,” ujarnya.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari para peserta, yang menilai bimbingan perkawinan tidak hanya menambah pengetahuan, tetapi juga membuka ruang dialog tentang problematika rumah tangga yang kerap muncul di masyarakat.