Metro Kibang (Humas) – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Metro Kibang, Drs. H. Em Sapri Ende, M.Sy melakukan verifikasi berkas pengajuan isbat nikah dari masyarakat yang akan mengikuti program isbat nikah terpadu. Rabu, 10/09/2025.
Kegiatan verifikasi ini bertujuan memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen yang diajukan pasangan, sehingga proses pelaksanaan isbat nikah terpadu dapat berjalan dengan lancar sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, H. Em Sapri Ende, M.Sy menegaskan bahwa program isbat nikah terpadu merupakan bentuk pelayanan negara untuk memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami istri yang belum memiliki akta nikah resmi.
“Melalui isbat nikah terpadu ini, masyarakat akan mendapatkan kepastian hukum atas perkawinan yang sudah dijalani, sehingga hak-hak keperdataan mereka terlindungi,” ujarnya.
Verifikasi berkas dilakukan secara teliti oleh tim KUA Metro Kibang agar pasangan yang mengikuti program benar-benar memenuhi syarat administratif maupun substantif sesuai peraturan yang berlaku.