Search

Awali Gelombang II, KUA Batanghari Mulai Terima Berkas Isbat Nikah Terpadu

Awali Gelombang II, KUA Batanghari Mulai Terima Berkas Isbat Nikah Terpadu

Batanghari, Lampung Timur (Humas KUA)--- Kantor Urusan Agama (KUA) Batanghari perdana menerima berkas pendaftaran pada Program Isbat Nikah Terpadu Gelombang II, Jumat (29/08/2025). Pada gelombang kedua ini, program isbat nikah terpadu dilaksanakan di 11 kecamatan se-Kabupaten Lampung Timur.

Kepala KUA Batanghari, H. Subhan, menegaskan peran penting verifikasi berkas sebagai langkah awal menuju sidang isbat nikah terpadu. Ia secara teliti memeriksa dokumen persyaratan, mulai dari Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), hingga surat keterangan dari desa.

“Isbat nikah terpadu bukan sekadar pencatatan, tetapi juga kepastian hukum bagi pasangan yang belum tercatat resmi. Gelombang kedua ini dilaksanakan di 11 kecamatan, dan Batanghari menjadi salah satu yang perdana melaksanakan penerimaan berkas,” jelas H. Subhan.

Syaiful Fuad dan Sri Rejeki, pasangan asal Desa Sri Basuki yang ikut mendaftar, menyampaikan rasa syukur. “Kami sudah lama menikah, tapi belum tercatat resmi. Alhamdulillah sekarang ada kesempatan ikut isbat nikah. Semoga prosesnya lancar dan keluarga kami memiliki dokumen resmi,” ujar Syaiful.

Program isbat nikah terpadu merupakan sinergi antara Kementerian Agama, Pengadilan Agama, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Melalui program ini, pasangan yang belum memiliki akta nikah dapat memperoleh penetapan sah dari pengadilan sekaligus pencatatan resmi dalam dokumen kependudukan.

KUA Batanghari berkomitmen memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat, sekaligus mengimbau warga yang memenuhi syarat agar segera memanfaatkan program ini demi tertib administrasi dan perlindungan hak-hak keluarga.***(NL)