Lampung Timur(Humas) --- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten
Lamtim bersama dengan Kasi Haji & Umroh mendapingi Kepala Kantor Wilayah
Provinsi Lampung Juanda untuk menghadiri sekaligus memberikan materi tentang tentang
Kebijakan Haji di Masa Pandemi dan Undang-undang nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah pada
kegiatan Penguatan Petugas Manasik Haji Tahun 2020.
Dalam Rangka Mewujudkan Program Bimbingan Manasik Haji Sepanjang
Tahun Di Masa Pandemi Covid 19 Di
Lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur. Acara dilaksanakan di
aula lingkungan Kemenag Kab. Lamtim, Senin, (30/11).
Hadir dalam giat tersebut Kasubag TU Masturi, Kasi PHU Liwon,
Para Kasi serta Kepala KUA dan Pimpinan KBIHU Se-Kabupaten Lampung Timur.
Kakankemenag dalam sambutannya bimbingan manasik di era
digitalisasi ini sangat memungkinkan manasik haji memanfaatkan kemajuan
teknologi dengan cara bimbingan manasik video virtual, dapat juga
dilaksanakan dengan pola pembimbing bersilaturhami mengunjungi jemaah baik
secara perorangan maupun kelompok.
Kakanwil menghimbau seluruh jajaran KUA di Lingkungan
Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur dapat segera melaksanakan manasik
haji sepanjang tahun dengan melibatkan unsur tenaga kesehatan dan petugas
imigrasi untuk mengedukasi masyarakat tentang persiapan pelaksanaan ibadah
haji.
"Saya mengajak jajaran agar manasik haji sepanjang tahun
yang telah di launching Kementerian Agama Kota Bandar Lampung beberapa waktu
yang lalu dapat segera dilaksanakan, semoga kedepan kita juga dapat melibatkan
unsur dari tenaga kesehatan dan imigrasi karena edukasi tentang keduanya sangat
penting dan dibutuhkan jemaah,"
Ujar Kakanwil.
Pada kesempatan tersebut Juanda juga mengajak jajaran
Kementerian Agama Kabupaten Lampung timur untuk mendukung kebijakan Kementerian
Agama yang sangat konsen terhadap Pandemi Covid-19. Sbrn/Pj