Search

Resmi Tercatat, Tiga Pasangan Warga Bandar Sribhawono Terima Buku Nikah Isbat Terpadu

Resmi Tercatat, Tiga Pasangan Warga Bandar Sribhawono Terima Buku Nikah Isbat Terpadu

Bandar Sribhawono (humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bandar Sribhawono menggelar penyerahan buku nikah bagi pasangan suami istri yang telah mengikuti sidang Isbat Nikah Terpadu, Senin (11/08/2025). Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi KUA dengan Pengadilan Agama dan pemerintah setempat, guna memberikan kepastian hukum atas pernikahan masyarakat.

Kepala KUA Bandar Sribhawono Herizal Aspar menjelaskan bahwa program isbat terpadu bertujuan membantu pasangan yang menikah secara agama namun belum tercatat secara resmi di negara.

 “Dengan adanya buku nikah, hak-hak pasangan dan anak-anak mereka lebih terlindungi secara hukum. Ini juga memudahkan pengurusan administrasi kependudukan seperti KTP, KK, hingga akta kelahiran,” ujarnya.

Proses penyerahan buku nikah dilakukan secara simbolis kepada beberapa pasangan di aula KUA, disaksikan oleh penyuluh agama Islam kecamatan Bandar Sribhawono.


Salah satu penerima mengaku bersyukur dan lega karena kini pernikahannya tercatat resmi.

“Alhamdulillah, sekarang kami sudah punya buku nikah. Semoga ini membawa berkah bagi keluarga kami,” ucapnya.

Program isbat terpadu ini juga menjadi langkah nyata pemerintah dalam memberikan pelayanan hukum yang mudah, cepat, dan gratis kepada masyarakat.