Lampung Timur — Upaya peningkatan mutu pendidikan madrasah di Kabupaten Lampung Timur kembali mendapat penguatan. Rabu, 6 Agustus 2025, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lampung Timur menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Akreditasi Nasional PAUD dan Dikdasmen (BAN PDM) Provinsi Lampung.
Penandatanganan berlangsung di ruang kerja Kepala Kantor Kemenag Lampung Timur, H. Indra Jaya, S.Ag., M.AP., yang didampingi oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah H. Nursalim, S.Sy., M.Pd., serta perwakilan Pokjawas, H. Ma’ruf Abidin, M.Si., dan Drs. H. Sugono, M.Pd.I.
Sementara itu, pihak BAN PDM Provinsi Lampung diwakili oleh Prof. Dr. Bambang Sri Anggoro, M.Pd., dan Sumariono, A.Md. MoU ini menjadi langkah strategis dalam mempersiapkan akreditasi madrasah yang lebih sistematis dan terstruktur di wilayah Lampung Timur.
Dalam kesepakatan tersebut, BAN PDM Provinsi Lampung berkewajiban melaksanakan sosialisasi kepada madrasah yang akan mengikuti proses akreditasi. Materi sosialisasi meliputi pemahaman terhadap instrumen akreditasi, tata cara pengisian sistem Siapena, serta tindak lanjut hasil akreditasi. Sementara Kemenag Lampung Timur bertugas memfasilitasi dan menyiapkan madrasah yang akan di-visitasi oleh tim akreditasi.
Kepala Kantor Kemenag Lampung Timur, H. Indra Jaya, mengapresiasi sinergi yang terjalin dengan BAN PDM. “Kami menyampaikan terima kasih atas kolaborasi yang telah dibangun. Keseriusan BAN PDM Lampung dalam mendampingi proses akreditasi madrasah sangat kami apresiasi. Semoga kerja sama ini mampu mendorong peningkatan mutu pendidikan yang lebih merata dan berdaya saing,” ujarnya.
Kolaborasi ini diharapkan mampu memberikan dorongan positif bagi madrasah di Lampung Timur agar dapat menjalani proses akreditasi dengan lebih baik dan mendapatkan hasil maksimal sesuai standar nasional pendidikan.
---
