Marga Tiga, Lampung Timur — Dalam upaya memperkuat pemahaman masyarakat terhadap tata cara pengurusan jenazah sesuai syariat Islam, para Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Marga Tiga mengadakan kegiatan pembinaan praktik kaifiyah pengurusan jenazah, Jumat, 25 Juli 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Musholla Al Miftah, Dusun Raman, Desa Sukaraja.
Kepala KUA Marga Tiga, H. Muhammad Hidayat, S.Ag., memimpin langsung kegiatan yang dihadiri puluhan warga setempat, termasuk tokoh agama, remaja masjid, dan ibu-ibu pengajian. Kegiatan ini tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga dilengkapi dengan simulasi praktik mulai dari memandikan, mengkafani, hingga menyolatkan dan memakamkan jenazah.
“Kegiatan ini penting untuk memastikan masyarakat mampu menangani proses pengurusan jenazah dengan benar dan sesuai tuntunan Islam. Hal ini juga bagian dari tanggung jawab sosial keagamaan kita bersama,” ujar H. Muhammad Hidayat dalam sambutannya.
Ia menambahkan, melalui kegiatan ini, KUA Marga Tiga berharap masyarakat memiliki bekal pengetahuan dan keterampilan yang memadai, sehingga tidak terjadi kebingungan saat menghadapi musibah kematian di lingkungan sekitar.
Antusiasme warga tampak tinggi, ditandai dengan keterlibatan aktif peserta dalam sesi tanya jawab dan praktik. Dengan pendekatan edukatif seperti ini, KUA Marga Tiga terus berupaya menghadirkan pelayanan keagamaan yang nyata dan bermanfaat bagi masyarakat.