Lampung Timur, 20 Juni 2025 — Wujud syukur atas pengangkatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Arrahmatan, salah satu ASN KUA Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur, mendaftarkan diri untuk menunaikan ibadah haji bersama istrinya, serta PPPK KUA lainnya yakni Ibrahim Muher.
Pendaftaran haji dilakukan secara mandiri melalui jalur reguler di Kantor Kementerian Agama. Bagi Arrahmatan, pengangkatan sebagai ASN PPPK merupakan nikmat luar biasa yang patut disyukuri, dan salah satu bentuk syukur itu ia wujudkan melalui niat menunaikan rukun Islam kelima bersama pasangan hidupnya.
"Alhamdulillah, ini adalah impian kami sejak lama. Setelah resmi diangkat sebagai ASN PPPK, saya dan istri sepakat untuk mendaftar haji sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT," ujar Arrahmatan dengan haru.
Arrahmatan dikenal sebagai sosok yang disiplin dan berdedikasi dalam tugas-tugas pelayanan di KUA Sekampung Udik. Langkahnya mendaftar haji bersama istri juga mendapat apresiasi dari rekan-rekan kerja dan pimpinan kantor.
Kepala KUA Sekampung Udik, H. Feri Prastiana, S.Ag., menyambut baik niat Arrahmatan. Ia menilai keputusan tersebut sebagai teladan spiritual bagi para ASN lainnya, bahwa kenaikan status dan rezeki jabatan harus dibarengi dengan peningkatan kualitas ibadah.
"Ini contoh nyata bahwa amanah sebagai ASN tidak hanya dimaknai sebagai peningkatan karier, tetapi juga mendorong kesalehan pribadi dan keluarga," ujarnya.
Langkah Arrahmatan dan istrinya ini menunjukkan bagaimana keberhasilan duniawi dapat diimbangi dengan kesiapan spiritual, menjadikan perjalanan sebagai ASN sebagai ladang ibadah dan pengabdian.
---
