Lampung Timur (Inmas ) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur H. Indrajaya, S.Ag., M.A.P. menghadiri sekaligus melaunching Gerakan Go Green KUA (G3K) yang diselenggarakan di KUA Kecamatan Sekampung Udik Kabupaten Lampung Timur Desa Pugung Raharjo Jum’at, (17-09-2021)
Hadir juga pada kegiatan ini Kasi Bimas Islam Kemenag Lampung Timur H. Daroji, S.Ag.,M.M. , Ketua Pengurus Cabang Asosiasi Penghulu RepublikIndonesia (APRI) Kabupaten Lampung Timur yang juga sebagai Kepala KUA Labuhan Maringai Muhammad Ridwa, Kepala KUA Bandar Sribhawono Drs. H. Herizal Aspar, M.Sy., Kepala KUA Pekalongan Drs. H. Azkur, Kepala KUA Marga Tiga Muhammad Hidayat, S.Ag., Kepala KUA Gunung Pelindung Nurhamid, S.Ag., Kepala KUA Sekampung Sobri, S.Ag.,M.Hi, Kepala KUA Marga Sekampung Yusuf, S.Ag., Kepala KUA Mataram Baru, Sugeng Purnama, M.Sy., Kepala KUA Waway Karya Muafan, S.Ag., Kepala KUA Pasir Sakti Firdaus, S.Ag., Pengawas PAI Drs. Muslimin, Pengawas Madrasah Drs. Wiyono, Ketua MWC NU Kecamatan Sekampung Udik Ky. Nurfuadz, Ketua GP Ansor Sekampung Udik Supriyadi.
Kepala KUA Kecamatan Sekampung Udik H. Feri Prastiana, S.Ag., dalam sambutannya mengatakan “ Go gren adalah gerakan yang memperhatikan lingkungan. Gerakan ini dapat juga disebut environmentalisme, suatu gerakan sosial yang berusaha menegakkan pelestarian, restorasi, dan memelihara lingkungan alam. Denton E Morrison membagi gerakan ini menjadi tiga komponen yaitu pertama, gerakan lingkungan yang terorganisir, yang digerakan oleh sekelompok orang seperti lembaba swadaya masyarakat secara sukarela. Termasuk dalam kategori ini adalah organisasi lingkungan seperti Enviromental Devense Fund, Green Peace atau di Indonesia adalah LSM seperti Walhi dan Jaringan Pelestarian Hutan “SKEPHI”. Komponen kedua, gerakan lingkungan publik , adalah khalayak ramai atau individual yang sikap, tindakan, dan kata-katanya sehari-hari menyatakan kesukaannya dan menjaga kelsatarian lingkungan. Komponen ketiga, adalah gerakan lingkungan yang terlembaga secara institusional, yang mengeluarkan kebijakan yang pro lingkungan. Di Negara-negara berkembang, komponen yang ketiga ini sangat menentukan, karena di Negara-negara ini peranan negara sangat dominan dan peranan aparat-aparat birokrasi resmi mempunyai kewenangan hukum (yuridiksi) terhadap kebijakan umum tentang lingkungan hidup atau yang berkaitan dengan lingkungan hidup.
Bahwa kegiatan ini adalah tindak lanjut dari dorongan serta dukungan untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat hijau .
Kami menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada para donatur yang telah menyumbangkan bibit pohon dan bunga guna suksesnya G3K saat ini, dan pada akhirnya kami mohon kepada yang terhormat Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur untuk melaunching G3K.
Dalam pengarahannya H. Indrajaya, S.Ag.M.A.P. mengatakan " Saya mengapresiasi kepada KUA Kecamatan Sekampung Udik yang telah menyelenggarakan Go Green KUA (G3K) saya harap ini berkelanjutan diikuti oleh KUA KUA Kecamatan lainnya"..
Ia menambahkan go green ini sejatinya bukan even lokal tapi kegiatan internasional jika ini diketahui aktivis lingkungan hidup bisa jadi dapat penghargaan, di jakarta menanam satu pohon saja, dapat penghargaan "tegasnya.
Warna hijau adalah warna keindahan warna kesejukan, warna logo Kemenag adalah hijau, warna logo go green juga hijau, warna NU juga hijau. Imbuhnya.
Sekali lagi saya ucapkan selamat dan sukses kepada Panitia Go Green KUA yang kebetulan diawali oleh KUA Kecamatan Sekampung Udik" pungkasnya.
