Lampung Timur (Humas) – Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten
Lampung Timur mengikuti kegiatan pembinaan aparatur sipil negara (ASN) yang
diselenggarakan pada Kamis, 19 Juni 2025, di Aula Kemenag Lampung Timur.
Pembinaan ini bertujuan untuk membekali para PPPK dengan pemahaman mendalam
mengenai tugas, fungsi, dan nilai-nilai Kementerian Agama, serta memperkuat
kedisiplinan.
Peserta pembinaan datang dari beragam jabatan fungsional dan
pelaksana, mencakup Ahli Pertama Guru Akidah Akhlaq, Guru Alquran Hadist, Guru
Bahasa Arab, Guru Bahasa Indonesia, Guru Bahasa Inggris, Guru Bimbingan
Konseling, Guru Ekonomi, Guru Kelas, Guru Kimia, Guru Matematika, Guru PPKN,
Guru Seni Budaya, serta jabatan teknis seperti Operator Layanan Operasional,
Penata Layanan Operasional, Pengadministrasi Perkantoran, Pengelola Layanan
Operasional, dan Pengelola Umum Operasional di seluruh satuan kerja Kemenag
Kabupaten Lampung Timur.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kemenag Lampung Timur,
Indrajaya mengucapkan selamat datang kepada para PPPK yang telah resmi menjadi
bagian dari keluarga besar Kemenag. Beliau menekankan pentingnya peran ASN
Kemenag dalam menjalankan tiga tugas utama.
"Tugas Kementerian Agama adalah memberikan pembinaan kepada masyarakat, melayani masyarakat, dan memberikan pemberdayaan kepada masyarakat di bidang keagamaan," ujar Indrajaya. "Kami harap pengangkatan Bapak/Ibu sekalian dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dan dapat menjadi ASN yang berkualitas."
Lebih lanjut, Indrajaya juga berharap para ASN Kemenag Lampung
Timur menjadi teladan dalam menjaga kerukunan umat beragama dan menjadi aparatur
negara yang moderat. Ia juga berpesan agar seluruh hak dan kewajiban ASN
dipelajari dengan sungguh-sungguh. "Tolong kewajiban ASN dipelajari secara
sungguh-sungguh. Selaku ASN, Bapak/Ibu punya Kode Etik Kepegawaian Republik Indonesia
dan budaya kerja di Kementerian Agama dapat betul-betul dihayati dan dilaksanakan."
Sebelumnya, Kasubag Tata Usaha Kemenag Kabupaten Lampung
Timur, Masturi, juga memberikan arahan penting terkait kedisiplinan dan
ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan bagi setiap ASN. Beliau
menegaskan bahwa sebagai aparatur sipil negara, kepatuhan terhadap aturan
adalah kunci. Acara dilanjutkan dengan pemaparan dari Kasi PAPKI, Ahmad Tsauban,
dan materi kepegawaian dari pihak Kantor Kemenag Lamtim.
Pembinaan ini diharapkan dapat membekali para PPPK dengan semangat baru, pemahaman yang komprehensif, dan komitmen kuat untuk berkontribusi aktif dalam mewujudkan visi dan misi Kementerian Agama. (BK)
