Search

Siapkan Aparatur Berintegritas, Kemenag Lampung Timur Laksanakan Pembinaan ASN Baru

Siapkan Aparatur Berintegritas, Kemenag Lampung Timur Laksanakan Pembinaan ASN Baru

Lampung Timur (Humas) – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lampung Timur mengikuti kegiatan pembinaan aparatur sipil negara (ASN) yang diselenggarakan pada Kamis, 19 Juni 2025, di Aula Kemenag Lampung Timur. Pembinaan ini bertujuan untuk membekali para PPPK dengan pemahaman mendalam mengenai tugas, fungsi, dan nilai-nilai Kementerian Agama, serta memperkuat kedisiplinan.

Peserta pembinaan datang dari beragam jabatan fungsional dan pelaksana, mencakup Ahli Pertama Guru Akidah Akhlaq, Guru Alquran Hadist, Guru Bahasa Arab, Guru Bahasa Indonesia, Guru Bahasa Inggris, Guru Bimbingan Konseling, Guru Ekonomi, Guru Kelas, Guru Kimia, Guru Matematika, Guru PPKN, Guru Seni Budaya, serta jabatan teknis seperti Operator Layanan Operasional, Penata Layanan Operasional, Pengadministrasi Perkantoran, Pengelola Layanan Operasional, dan Pengelola Umum Operasional di seluruh satuan kerja Kemenag Kabupaten Lampung Timur.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kemenag Lampung Timur, Indrajaya mengucapkan selamat datang kepada para PPPK yang telah resmi menjadi bagian dari keluarga besar Kemenag. Beliau menekankan pentingnya peran ASN Kemenag dalam menjalankan tiga tugas utama.

"Tugas Kementerian Agama adalah memberikan pembinaan kepada masyarakat, melayani masyarakat, dan memberikan pemberdayaan kepada masyarakat di bidang keagamaan," ujar Indrajaya. "Kami harap pengangkatan Bapak/Ibu sekalian dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dan dapat menjadi ASN yang berkualitas."

Lebih lanjut, Indrajaya juga berharap para ASN Kemenag Lampung Timur menjadi teladan dalam menjaga kerukunan umat beragama dan menjadi aparatur negara yang moderat. Ia juga berpesan agar seluruh hak dan kewajiban ASN dipelajari dengan sungguh-sungguh. "Tolong kewajiban ASN dipelajari secara sungguh-sungguh. Selaku ASN, Bapak/Ibu punya Kode Etik Kepegawaian Republik Indonesia dan budaya kerja di Kementerian Agama dapat betul-betul dihayati dan dilaksanakan."

Sebelumnya, Kasubag Tata Usaha Kemenag Kabupaten Lampung Timur, Masturi, juga memberikan arahan penting terkait kedisiplinan dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan bagi setiap ASN. Beliau menegaskan bahwa sebagai aparatur sipil negara, kepatuhan terhadap aturan adalah kunci. Acara dilanjutkan dengan pemaparan dari Kasi PAPKI, Ahmad Tsauban, dan materi kepegawaian dari pihak Kantor Kemenag Lamtim.

Pembinaan ini diharapkan dapat membekali para PPPK dengan semangat baru, pemahaman yang komprehensif, dan komitmen kuat untuk berkontribusi aktif dalam mewujudkan visi dan misi Kementerian Agama. (BK)