Metro Kibang — Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Metro Kibang, Drs. H. Em Sapri Ende, M.Sy., mengikuti kegiatan pembinaan kepegawaian yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung di aula Pepadun Kanwil Kemenag Provinsi Lampung. Selasa, 17/06/2025.
Kegiatan pembinaan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Drs. H. Marwansyah, MM dan Plt. Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, H. Erwinto, S.Ag., M.Kom.I.
Dalam arahannya, Kabag TU menekankan bahwa proses kenaikan pangkat harus dibarengi dengan peningkatan kinerja, kualitas pelayanan, dan produktivitas kerja. Beliau juga menegaskan bahwa setiap aparatur yang naik pangkat harus menunjukkan peningkatan dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi sesuai jabatannya.
Sementara itu, Plt. Kepala Kanwil menyampaikan bahwa kenaikan pangkat harus mengikuti prosedur dan tahapan yang telah ditetapkan. Ia juga mengingatkan pentingnya kelengkapan administrasi sesuai regulasi yang berlaku, termasuk bukti fisik pelaksanaan tugas. Selain itu, setiap ASN yang mengajukan kenaikan pangkat diwajibkan untuk menyusun dan menandatangani Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) sebagai bentuk komitmen dan akuntabilitas.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Kanwil Kemenag Provinsi Lampung dalam memastikan bahwa proses kepegawaian berjalan sesuai ketentuan, serta berdampak nyata pada kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh jajaran Kementerian Agama. (Elsa)
