Labuhan Ratu, Lampung Timur (Humas KUA)---Rabu (18/06/2025) Meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pernikahan yang sah dan tercatat secara hukum tampak dari antusiasme warga dalam memanfaatkan layanan nikah kantor di Kantor Urusan Agama (KUA) Labuhan Ratu, Lampung Timur. Hal ini tergambar jelas dalam pelaksanaan akad nikah dua pasangan calon pengantin yang digelar di aula balai nikah.
Dua pasangan tersebut, yakni Koko Andriansyah dan Sindi Ayu Puspita Sari, serta pasangan kedua yang melangsungkan akad pada pukul 11.00 WIB, memilih melaksanakan pernikahan secara resmi di kantor KUA. Prosesi dipimpin oleh dua penghulu, masing-masing H. Mulyono dan Kepala KUA Labuhan Ratu, H. Solihin Panji.
Kedua prosesi berjalan tertib, lancar, dan penuh kekhidmatan. Keluarga yang hadir pun tampak puas dan bersyukur. Salah satu perwakilan keluarga menyampaikan apresiasi atas pelayanan yang diberikan oleh pihak KUA.
"Alhamdulillah, semua berjalan lancar. Petugas KUA sangat membantu dan memberikan penjelasan yang jelas dari awal hingga akhir. Kami merasa aman dan yakin karena pernikahan ini telah sah secara agama dan negara," ujar ayah dari mempelai perempuan.
Fenomena ini menjadi cerminan bahwa masyarakat kini semakin terbuka terhadap praktik nikah kantor, yang tidak hanya sederhana dan hemat, tetapi juga memberikan kepastian hukum serta kemudahan administrasi.
Kepala KUA Labuhan Ratu, H. Solihin Panji, mengungkapkan bahwa pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang ramah dan profesional kepada seluruh masyarakat. “Kami ingin menjadikan KUA sebagai tempat yang nyaman, terbuka, dan terpercaya dalam urusan keagamaan, termasuk layanan pernikahan,” ujarnya.
Dengan meningkatnya minat masyarakat terhadap nikah kantor, KUA Labuhan Ratu terus memperkuat peranannya dalam membangun keluarga sakinah melalui layanan yang bermutu dan berorientasi pada kepuasan umat.***(NL)