Search

Cegah Pernikahan Usia Dini, Kepala KUA Marga Tiga Gelar Sosialisasi di Surya Mataram

Cegah Pernikahan Usia Dini, Kepala KUA Marga Tiga Gelar Sosialisasi di Surya Mataram

Marga Tiga, (Humas)– Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Marga Tiga, H. Muhammad Hidayat, S.Ag., melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan pernikahan di usia dini dan pernikahan tidak tercatat, Rabu (18/6/2025). Kegiatan ini digelar di kediaman Bapak Nurhudi, salah satu tokoh masyarakat di Desa Surya Mataram, dihadiri juga Kepala Desa Surya Mataram dan Kepala Desa Sukadana Ilir Kecamatan Sukadana serta dihadiri oleh sekitar 100 peserta dari berbagai kalangan.

Dalam paparannya, H. Muhammad Hidayat menekankan pentingnya pemahaman hukum dan dampak sosial terkait pernikahan usia dini serta risiko pernikahan yang tidak tercatat di lembaga negara.

 “Pernikahan usia dini berdampak besar terhadap masa depan anak, terutama dari sisi pendidikan, kesehatan, dan ketahanan keluarga. Sementara itu, pernikahan yang tidak tercatat bisa menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari, seperti status anak dan hak waris,” ujar Hidayat dalam sesi dialog.

Peserta yang hadir tampak antusias mengikuti sesi tanya jawab dan diskusi seputar prosedur pencatatan nikah yang sah secara agama dan negara, serta peran keluarga dalam mengedukasi remaja agar tidak terburu-buru menikah.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program edukatif KUA Marga Tiga yang secara aktif menjalin kemitraan dengan tokoh masyarakat dan pemerintah desa untuk menyentuh langsung lapisan masyarakat di tingkat akar rumput.

Dengan pendekatan yang partisipatif dan berbasis komunitas, sosialisasi ini diharapkan mampu menekan angka pernikahan usia dini di wilayah Kecamatan Marga Tiga, sekaligus meningkatkan kesadaran pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi demi masa depan keluarga yang lebih baik.

---