Lampung Timur, MTsN 1- Dewan guru dan Peserta Didik MTsN 1 Lampung Timur laksanakan upacara bendera sebagaimana Surat Edaran baru Instruksi Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penghormatan Bendera Merah Putih dan Do’a tanggal 17 setiap bulannya, yang dilakukan perdana mulai hari ini, Jum'at (17/07) di lapangan MTsN 1 Lampung Timur.
Pelaksanaan upacara ini baru dilaksanakan di MTsN 1 Lampung Timur pada bulan September 2021, mengingat Kabupaten Lampung Timur belum lama beralih status ke zona yang aman untuk menggelar upacara bendera. Pagi ini, upacara penghormatan bendera dan do'a dipimpin oleh seorang inspektur upacara, yakni Wakil Kepala Bidang Kesiswaan, Abdul Rahman, PS., S.Ag.
Pada pelaksanaan upacara ini, peserta upacara yang merupakan dewan guru dan pegawai mengenakan pakaian batik, menyesuaikan surat edaran baru tentang Pakaian Dinas Harian Pegawai Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama. Penghormatan bendera merah putih setiap tanggal 17 ini bertujuan untuk memperkokoh sikap kesadaran berbangsa dan bernegara, menumbuhkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air kita serta rasa hormat terhadap simbol-simbol kenegaraan seperti bendera merah putih.
Mudah-mudahan dengan adanya instruksi dari Menteri Agama terkait dengan penghormatan bendera merah putih ini, dapat meningkatkan rasa memiliki bangsa yang kita cintai ini dengan memegang prinsip Bhinneka Tunggal Ika, sehingga dapat mewujudkan tujuan pendidikan yang mencakup nilai-nilai penanaman sikap disiplin, kerja sama, rasa percaya diri, serta tanggung jawab. Hingga akhirnya, dapat mendorong lahirnya kesadaran berbangsa dan bernegara serta cinta tanah air di kalangan peserta didik nantinya. (Humas)
