Jabung, Lampung Timur — Keluarga besar Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Jabung turut serta dalam kegiatan e-Learning Anti Gratifikasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia, Senin (16/6). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi dan penguatan integritas ASN, yang diikuti secara serentak oleh lebih dari 15.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama seluruh Indonesia.
Seluruh ASN dan pegawai non-ASN KUA Jabung mengikuti kegiatan pembelajaran daring tersebut dari ruang kerja masing-masing dengan penuh antusias dan komitmen tinggi. Kegiatan ini menjadi salah satu wujud nyata dukungan terhadap reformasi birokrasi dan penguatan zona integritas di KUA Jabung.
Kepala KUA Jabung, Imron Rosyadi, S.Sos.I., M.H., menyampaikan bahwa partisipasi aktif dalam e-Learning ini merupakan bentuk keseriusan lembaga dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih, bebas dari praktik gratifikasi, serta berkomitmen pada pelayanan publik yang profesional.
"Kami berkomitmen menjadikan KUA Jabung sebagai instansi pelayanan yang bersih dan berintegritas. E-learning ini adalah pengingat sekaligus penguat semangat untuk terus menjaga amanah sebagai pelayan umat," ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, Kementerian Agama berharap seluruh ASN dapat memahami risiko gratifikasi, mengenali bentuk-bentuknya, dan mampu membangun budaya nol toleransi terhadap segala bentuk penyimpangan. MKA
