Search

KUA Sekampung Udik Gelar Bimbingan Perkawinan, Bekali Catin Bangun Rumah Tangga Harmonis

KUA Sekampung Udik Gelar Bimbingan Perkawinan, Bekali Catin Bangun Rumah Tangga Harmonis

LAMPUNG TIMUR, (Humas)– Kantor Urusan Agama (KUA) Sekampung Udik kembali melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) pada Kamis, 5 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari layanan unggulan Kementerian Agama yang bertujuan mempersiapkan calon pengantin (catin) secara lahir dan batin sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.

Kegiatan dilaksanakan di aula KUA Sekampung Udik dengan melibatkan sejumlah narasumber internal, yakni Kepala KUA Sekampung Udik, H. Feri Prastiana, S.Ag., Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) Kartini, S.Ag., serta Penghulu KUA H. Kasbolah, M.Pd.

Dalam sambutannya, H. Feri Prastiana menekankan pentingnya kesiapan mental, emosional, dan spiritual bagi pasangan yang akan menikah. Ia juga menyampaikan bahwa Bimwin bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan ikhtiar membangun keluarga sakinah sejak dari niat awal.

“Pernikahan adalah ibadah jangka panjang. Maka, perlu dibekali ilmu dan nilai-nilai keagamaan agar setiap pasangan bisa mengarungi bahtera rumah tangga dengan kesadaran, tanggung jawab, dan saling pengertian,” ujarnya.

Sementara itu, Kartini, S.Ag. selaku PAIF memberikan materi tentang komunikasi dalam rumah tangga serta manajemen konflik. Ia mengajak para catin untuk membangun relasi berdasarkan cinta yang rasional, bukan hanya emosional.

Adapun H. Kasbolah, M.Pd., menyampaikan panduan fiqih pernikahan serta hak dan kewajiban suami istri menurut hukum Islam dan negara. Ia juga mengingatkan pentingnya legalitas pernikahan agar terlindungi secara hukum dan sosial.

Para peserta tampak antusias mengikuti sesi demi sesi yang dikemas secara dialogis dan aplikatif. Kegiatan ini ditutup dengan refleksi bersama serta komitmen membangun keluarga yang sehat, harmonis, dan berkualitas.

KUA Sekampung Udik akan terus melaksanakan Bimwin secara berkala sebagai bentuk layanan publik yang mendukung ketahanan keluarga, sekaligus upaya preventif untuk menekan angka perceraian di masyarakat. **JR