Lampung Timur, MTsN 1- Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP). Pagi ini, Kamis (09/09) sebanyak 247 peserta didik MTsN 1 Lampung Timur, menerima bantuan PIP didampingi oleh orangtua/wali, bertempat di aula MTsN 1 Lampung Timur.
Pemerintah terus melanjutkan pencairan bantuan sosial pada bulan September ini kepada masyarakat terdampak pandemi, guna menjaga kondisi ekonomi masyarakat ditengah pandemi Covid-19. PIP sendiri dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/ rentan miskin/ prioritas agar tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur formal dan jalur non formal (paket a smpai paket c) serta pendidikan khusus.
Prioritas atau Sasaran Penerima PIP yaitu:
1. Peserta Didik pemegang KIP
2. Peserta Didik dari keluarga miskin/ rentan miskin dan/ atau dengan pertimbangan khusus seperti:
a. Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
b. Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
c. Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/ yatim/ piatu dari sekolah/ panti sosial/ panti asuhan
d. Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
e. Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
f. Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya
PIP kali ini dibagikan kepada peserta didik kelas IX dan alumni (kelas IX tahun lalu), sementara untuk kelas VII dan VIII akan dibagikan setelah adanya jadwal pencairan tahap selanjutnya dari pemerintah. Melalui program PIP ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar dapat kembali melanjutkan pendidikannya. PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung. (Humas)
