Lampung Timur – Satgas Halal Kabupaten Lampung Timur bersama Calon Pengawas Jaminan Produk Halal (JPH) melakukan pengawasan intensif terhadap peredaran produk makanan yang diduga mengandung unsur babi (porcine) di sejumlah toko retail, Selasa (20/5/2025).
Kegiatan ini dipimpin oleh Edy Susanto, M.Pd., anggota Satgas Halal Lampung Timur, bersama Fahrudin, Calon Pengawas JPH. Mereka menjalankan tugas berdasarkan Surat Tugas Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur Nomor: B-313/Kk.08.07.1/Kp.01.2/05/2025 tanggal 15 Mei 2025.
Pengawasan ini bertujuan memastikan perlindungan konsumen, khususnya umat Islam, dari peredaran produk yang tidak sesuai dengan ketentuan jaminan produk halal. Fokus utama adalah identifikasi produk olahan pangan impor maupun lokal yang mengandung unsur porcine namun tidak mencantumkan label peringatan secara jelas.
“Ini bagian dari upaya preventif dan edukatif agar pelaku usaha semakin patuh terhadap regulasi halal yang berlaku,” tegas Edy Susanto di sela kegiatan.
Hasil pengawasan akan disampaikan kepada instansi terkait untuk tindak lanjut dan pembinaan kepada pelaku usaha yang belum memenuhi ketentuan sertifikasi halal.
---
Penulis: H. Kas
