Labuhan Maringgai, 19 Maret 2025 – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Labuhan Maringgai menggelar Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Mandiri bagi calon pengantin pada Rabu, 19 Maret 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk membekali pasangan yang akan menikah dengan ilmu dan pemahaman yang komprehensif dalam membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Bimwin ini mengangkat tema "Raih Berkah dalam Membangun Rumah Tangga” dan menghadirkan narasumber dari penghulu serta penyuluh agama Islam KUA Labuhan Maringgai. Dalam kegiatan ini, peserta diberikan pemahaman tentang hak dan kewajiban suami istri, manajemen konflik dalam rumah tangga, serta pentingnya menjaga keharmonisan keluarga berdasarkan ajaran Islam.
Penghulu KUA Labuhan Maringgai, Harik Anhar, S.Ag menyampaikan bahwa bimbingan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pernikahan dan keluarga di masyarakat. “Kami berharap melalui kegiatan ini, calon pengantin dapat memahami bahwa pernikahan bukan hanya ikatan lahiriah, tetapi juga ikatan spiritual yang harus dijaga dan diperkuat dengan ilmu serta kesadaran akan tanggung jawab masing-masing,” ujarnya.
Para peserta tampak antusias mengikuti sesi bimbingan yang disampaikan dengan metode interaktif, diskusi, serta tanya jawab. Mereka mengaku mendapatkan banyak wawasan baru yang bermanfaat bagi kehidupan rumah tangga mereka di masa mendatang.
Dengan terselenggaranya Bimwin ini, KUA Labuhan Maringgai berharap dapat membantu menciptakan keluarga-keluarga yang harmonis dan sejahtera, serta menjadikan pernikahan sebagai ladang ibadah yang penuh berkah.(Devi)
