Search

Kepala Tata Usaha MTsN 1 Lampung Timur Sosialisasikan Pemutakhiran data Mandiri MySapk.

Kepala Tata Usaha MTsN 1 Lampung Timur Sosialisasikan Pemutakhiran data Mandiri MySapk.

Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Mandiri Mysapk, Kepala Tata Usaha MTsN 1 Lampung Timur Suyono, SE., M.AB., sosialisasikan pemutakhiran data mandiri MySapk kepada seluruh tenaga pendidik dan kependidikan di MTsN 1 Lampung Timur secara virtual.

Kewajiban update data kepegawaian PNS diterapkan untuk memenuhi target terwujudnya Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) sesuai Perpres 95/2018 dan target satu data ASN sesuai Perpres 39/2019.

Adapun yang dimaksud dengan pemutakhiran data mandiri ASN adalah proses peremajaan dan pembaharuan data secara mandiri yang bertujuan untuk mewujudkan data yang akurat, terkini, terpadu, dan berkualitas baik.

Untuk melakukan pemutakhiran data dan riwayat pribadi, ASN dapat mengakses secara daring melalui Aplikasi MySAPK berbasis mobile android dan website https://mysapk.bkn.go.id/ yang ditetapkan BKN sebagai otentifikasi data ASN dan PTT Non-ASN.

MySAPK adalah aplikasi berbasis teknologi seluler untuk Pegawai Negeri Sipil yang terintegrasi dan terhubung secara daring dengan database PNS Nasional untuk informasi Profil Pegawai Negeri Sipil.

Setelah melakukan pemutakhiran data secara mandiri melalui SIMPEG 5.0, tenaga pendidik dan kependidikan MTsN 1 Lampung Timur kembali melakukan pemutakhiran data secara mandiri melalui aplikasi MySAPK BKN. Aplikasi berbasis website ini adalah sebuah sistem aplikasi pelayanan kepegawaian milik BKN untuk memudahkan PNS dalam mendapatkan pelayanan kepegawaian. (Humas)