Search

Ahmad Tsauban Bersama Team Melakukan Verifikasi Lapangan Untuk Pengajuan Izin Operasional Pondok Pesantren

Ahmad Tsauban Bersama Team Melakukan Verifikasi Lapangan Untuk Pengajuan Izin Operasional Pondok Pesantren

Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (PAPKI) H. Ahmad Tsauban, S.Ag didampingi Staff PAPKI Solikun Ahmad, S.Pd.I Melakukan Verifikasi Lapangan Untuk Pengajuan Izin Operasional Pondok Pesantren Al Manar Desa Labuhan Ratu 1 Kecamatan Way Jepara Lamtim pada hari Kamis 05 Agustus 2021.

Hadir dalam kegiatan tersebut Pimpinan dan Pengasuh Pondok Pesantren serta pengurus Pendidikan Kesetaraan yang diselenggarakan oleh Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) Kabupaten Lampung Timur.

Kegiatan tersebut tidak hanya melakukan Verifikasi Lapangan untuk Pengajuan Izin Operasional Ponpes saja melainkan juga mensosialisasikan SKB 4 Menteri yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri dalam Negeri Republik Indonesia. 

Tsauban juga sekaligus mensosialisasikan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Pesenarapan Protokol Kesehatan 5M dan Pembatasan Kegaiatan Peribadatan Pada Masa PPKM Level 3 dan Level 4 serta PPKM Mikro. (Panji)