Search

KUA Labuhan Maringgai Serahkan Tiga Izin Operasional Majelis Taklim

KUA Labuhan Maringgai Serahkan Tiga Izin Operasional Majelis Taklim

Lampung Timur (Humas), 04/04/2025– Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Labuhan Maringgai resmi menyerahkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) kepada tiga majelis taklim di wilayahnya. Penyerahan SKT ini merupakan bentuk dukungan pemerintah dalam meningkatkan pembinaan keagamaan di masyarakat.

Adapun tiga majelis taklim yang menerima SKT adalah:

  1. Majelis Taklim Jamiatul Hidayah dari Desa Labuhan Maringgai
  2. Majelis Taklim Nur Hidayatulloh dari Desa Suko Rahayu
  3. Majelis Taklim Miftahul Jannah dari Desa Bandar Negeri

Kepala KUA Labuhan Maringgai M.Ridwan, S.Ag menyampaikan bahwa dengan adanya SKT ini, majelis taklim dapat lebih aktif dalam menjalankan program keagamaan serta berkoordinasi dengan instansi terkait dalam pembinaan umat.

“Kami berharap majelis taklim dapat semakin berkembang dan menjadi wadah yang efektif dalam meningkatkan pemahaman keagamaan masyarakat,” ujar Kepala KUA

Dengan adanya legalitas ini, majelis taklim diharapkan dapat lebih mudah mengakses berbagai program pembinaan dan bantuan yang disediakan oleh pemerintah maupun lembaga keagamaan lainnya.(Devi)