Search

Tertibkan Administrasi Majelis Taklim, Kepala KUA Marga Tiga Serahkan SKT Majelis Taklim Tahap Kedua

Tertibkan Administrasi Majelis Taklim, Kepala KUA Marga Tiga Serahkan SKT Majelis Taklim Tahap Kedua

Lampung Timur (Inmas). Kepala KUA Marga Tiga, Drs. H. Tongat, M.Sy. kembali menyerahkan Surat Keterangan Terdaftar berikut Nomor Statistik Majelis Taklim yang diterbitkan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur kepada perwakilan Pengurus Majelis Taklim se Kecamatan Marga Tiga.

Penyerahan dilaksanakan di ruang kerja Kepala KUA kecamatan Marga Tiga seusai pelaksanaan pencatatan pernikahan dalam kantor pada hari Selasa (3/8/2021).

“Sampai dengan hari ini sudah 31 SKT yang kita distribusikan dari 31 Majelis Taklim yang ada di kecamatan Marga Tiga. Jadi Alhamdulillah, seluruh Majelis Taklim di kecamatan Marga Tiga ini semuanya sudah mempunyai ijin operasional”. terang Tongat.

Dalam kesempatan yang sama, Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) Marga Tiga, H. Sugeng Riyadi, S.Ag. mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengurus Majelis Taklim yang telah merespon himbauan Kementerian Agama untuk mendaftarkan diri di kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur melalui KUA setempat dengan biaya Nol Rupiah alias gratis.

“Ini dilakukan guna tertib administrasi dan menyesuaikan diri dengan regulasi yang berlaku di Indonesia berdasarkan PMA Nomor 29 Tahun 2019 Tentang Majelis Taklim” paparnya lebih lanjut.

Selanjutnya Majelis taklim yang sudah memperoleh SKT/Ijin Operasional dan Nomor Statistik akan diberikan pembinaan secara berkesinambungan oleh KUA dengan kunjungan rutin dari para Penyuluh Agama Islam dan diberi Buku Pedoman Pengelolaan Majelis taklim dan Silabusnya. Semua ini sebagai bentuk kepedulian Kementerian Agama agar Majelis Taklim dapat meningkatkan program penyuluhan dan pembinaan di tengah-tengah masyarakat.*** (SPBP)