Lampung Timur (Inmas). Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Lampung Timur, H. Indrajaya, S.Ag., M.Ap. melantik dan mengambil Sumpah Jabatan Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur. Pelantikan ini dilaksanakan di Aula Kankemenag setempat, Senin (2/8/2021), dan dihadiri oleh seluruh Pejabat Utama di lingkungan Kantor Kementerian Agama Lampung Timur secara langsung, dan segenap Kepala. KUA Kecamatan, Kepala Madrasah Negeri, Para Penghulu, Penyuluh Fungsional, dan ASN Kankemenag Lampung Timur secara daring melalui zoom meeting.
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor: B-1746/Kw.08.1/1.c/Kp.07.6/06/2021, yang ditetapkan di Bandar Lampung pada tanggal 21 Juni 2021 oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Drs. H. Juanda Naim, M.H.
Bertindak sebagai saksi, Kasubbag TU, H. Masturi, S.Ag., dan Kasi Bimas Islam, H. Daroji, S.Ag., M.M., sementara Ustadz Solihun Ahmad, JFU Papki didapuk sebagai petugas do’a dan rohaniwan.
Indrajaya berharap agar pejabat yang baru saja dilantik bisa bekerja sama dan bekerja bersama-sama dengan seluruh stake holder perwakafan dan zakat di lingkungan Kabupaten Lampung Timur seperti Kantor Pertanahan, Badan Wakaf Indonesia, Asosiasi Forum Nazhir Wakaf, dan Baznas, serta terus berkoordinasi dengan Seksi Bimas Islam sebagai mitra internal dari Gara Zawa.
“Saya tidak meragukan lagi kemampuan Bpk. Kusaeni dalam melaksanakan tupoksi zakat dan wakaf karena sudah ia geluti lebih dari 10 tahun di kantor ini, tinggal terus mengasah kemampuan dalam bermitra, meneruskan program baik yang telah dilakukan oleh pejabat sebelumnya, H. Solihin Panji, dan membuat inovasi baru dalam memberikan pelayanan yang memudahkan bagi masyarakat, serta memberikan kontribusi bermaknanya bagi organisasi.” ungkapnya.
Indrajaya menekankan, bahwa Aparatur Kemenag saat ini sangat membutuhkan orang orang yang bukan sekedar pintar dan hebat, namun juga cerdas dalam melakukan kerjasama dan bekerja bersama sama, sebab tanpa itu hasil kerja tidak akan optimal. “Itulah pentingnya berkerja sama dan bekerja bersama-sama. Di era teknologi informasi seperti saat ini orang yang menjadi pemenangnya adalah orang yang bekerjasama dan bekerja bersama-sama,” tekannya.
Selanjutnya Indrajaya mengingatkan kembali tentang lima nilai budaya kerja Kementerian Agama yakni integritas, profesionalitas, inovasi, keteladanan, dan tanggung jawab.
“Inovasi dapat diartikan kalau dulu baik, hari ini baik maka harus berinovasi mencari yang lebih baik sehingga kantor menjadi dinamis. Nilai selanjutnya tanggung jawab dan yang terakhir adalah keteladanan. Kita semua pemimpin, semua ini akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya oleh Allah SWT,” jelas Indrajaya.
Pada kesempatan yang sama, Indrajaya juga menyerahkan SK bagi PNS yang baru diterima di Kantor Kemnterian Agama Kabupaten Lampung Timur atas nama Suci yang sebelumnya merupakan PNS di BMKG Provinsi Lampung.
“Kami harap Saudari memiliki komitmen dan moralitas serta tanggung jawab profesi sebagai PNS di Kementerian Agama. Komitmen menjadi penting karena harus kita sadari bersama bahwa Saudari telah melalui tahapan proses yang sangat panjang untuk bisa misbar ke Kementerian Agama ini, dari pengajuan ke BKN hingga terbitnya SK Menteri Agama yang diatur oleh peraturan perundang-undangan,” pesannya.*** (SPBP)