Lampung Timur, MTsN 1 (Humas)-- Meski rintik hujan sempat mewarnai jalannya upacara bendera, pelaksanaan upacara rutin di lapangan MTsN 1 Lampung Timur hari ini, Senin, 20 Januari 2025 berlangsung tertib. Dengan petugas upacara dari kelas 8D, bertindak selaku pembina upacara Guru MTsN 1 Lampung Timur, Tyas Rosawinda Khairunnisa, S.Si.
Pembina upacara dalam amanatnya menggarisbawahi, tentang bahaya judi online, yang telah tegas disosialisasikan oleh Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, "Anak-anakku, ada yang lebih berbahaya dari adiksi zat (rokok, narkotika, minuman keras dsb). Apa itu? Adiksi perilaku. Ada banyak contoh kecanduan perilaku yang sedang marak saat ini, seperti: Pornografi, pinjaman online, hingga judi online. Dalam QS. Al-Maidah ayat 90 Allah telah menegaskan, bahwa judi adalah perbuatan setan yang harus dijauhi, sebab menumbuhkan sikap permusuhan dan perasaan sombong bagi pihak yang menang, sementara pihak yang kalah bisa terkena depresi, bahkan banyak yang sampai bunuh diri," tutur Tyas.
"Mendikti Saintek pada akhir tahun 2024 menyatakan, sebanyak 960 ribu pelajar dan mahasiswa terpapar judi online, dimana 80 ribu di antaranya merupakan anak di bawah usia 10 tahun. Sementara, pada awal tahun 2025, Kementerian Komunikasi dan Digital telah menindak 43 ribu konten judi online. Dari segi hukum, judi online merupakan tindak pidana, yang dapat dipidana berdasarkan Pasal 27 ayat (2) jo, pasal 45 ayat (3) UU 1/ 2024 dengan hukuman penjara maksimal 10 tahun dan/ atau denda paling banyak Rp. 10 miliar," lanjutnya.
Pembina upacara juga menjelaskan dampak Judi online dari segi psikologis dan sosial, "Anak-anak yang Ibu sayangi, judi online yang mungkin semula diakses karena iseng/ asal tekan iklan di media sosial, ternyata dapat menyebabkan berbagai masalah hidup, seperti kerugian finansial, gangguan kesehatan mental, merusak hubungan sosial, hingga resiko pencucian uang dan penyalahgunaan data pribadi. Rasa bersalah karena kehilangan uang atau tekanan untuk 'membalas kekalahan' dapat menciptakan lingkaran emosi negatif yang tidak ada habisnya. Tidak ada yang kaya dari judi, yang diuntungkan pasti hanyalah bandarnya saja, Padahal jelas dalam ajaran agama kita, darah yang mengalir dalam tubuh dari hasil sesuatu yang haram, maka akan membentuk jiwa, raga dan tabiat yang tidak baik. Jauhi Judi Online!" tutup Pembina Upacara. (Nasywa)
Tim Jurnalistik: Aqiela
Fotografer: Dewi Ayu/ Manda
Berita: Nasywa
----------------------
Udin, S.Ag., M.Pd.I.
Kepala MTsN 1 Lampung Timur
-------------------------
Follow Akun Media Sosial MTsN 1 Lampung Timur:
1. Website: https://mtsn1lampungtimur.com/
2. Fanpage: https://www.facebook.com/Mtsn01lampungtimur
3. Instragram: https://www.instagram.com/mtsn1lampungtimur?igsh=dWprMjlraWJmOG1j
4. Tiktok: https://www.tiktok.com/@mtsn1lampungtimur
5. Youtube: https://www.youtube.com/@mtsn1lampungtimurofficial
6. Twitter/ X: https://x.com/MTsN1LamTim24
#KementerianAgama
#MTsN 1 Lampung Timur
