Search

Kepala Kemenag Lamtim Hadiri Rapat Koordinasi Pembahasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro

Kepala Kemenag Lamtim Hadiri Rapat Koordinasi Pembahasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro

Kepala Kantor Kemenag Kab. Lamtim menghadiri acara Rapat Koordinasi Pembahasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro di Kabupaten Lampung Timur yang diselenggarakan di Aula Atas Sekretaris Daerah  Kab. Lamtim, Senin (28/06/21)

Acara tersebut di hadiri oleh Frokopimda Lamtim, Sekretaris Daerah Lamtim, Para Asisten Setdakab Lamtim, Kepala Dinas Perindag Lamtim, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lamtim, Kepala Dinas Pariwisata Lamtim, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Pelaksana BPBD Lamtim, Direktur RSUD Sukadana Lamtim, Ketua PWI Lamtm, Ketua FKUB Lamtim, Kepala Bagian Operasi Hukum Lamtim, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Lamtim dan Kepala Balai Desa Taman Nasional Way Kambas Lamtim.

Rapat Koordinasi Pembahasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro di Kabupaten Lampung dipimpin langsung oleh Bupati Lampung Timur, Menurut Dawam, “Pemkab Lamtim telah mengeluarkan Intruksi Bupati Lamtim No.02 Tahun 2021 Tentang PPKM Berbasis Mikro dan Pengoptimalan Posko Penanganan Covid 19 di Kabupaten untuk pengendalian penyebaran Covid 19, yang merupakan tindaklanjut dari instruksi Gubernur Lampung No. 1 tahun 2021 tentang PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid 19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid 19 ”ujarnya.

“Pengaturan PPKM Mikro ini sampai dengan tingkat RT dan RW yang berpotensi menimbulkan penularan Covid 19 sebagai tindaklanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 9 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro dan mengoptimalkan Posko Penanganan Covid 19,” ujar Dawam. Panji