Lampung
Timur (Inmas). Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) KUA Kecamatan Marga Tiga
Sugeng Riyadi S.Ag dan Eliyani S.H.I Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) KUA Raman Utara, Selasa (22/06)
melaksanakan Pembinaan dan Bimbingan Rohani di Rutan Kelas 2 B Sukadana.
Kegiatan
Pembinaan Rohani ini bersifat rutin dan berkesinambungan, serta berpedoman pada
jadwal serta mengacu pada silabus Majelis Taklim yang ditebitkan oleh Kementerian
Agama.
Saat dikonfirmasi, Sugeng membenarkan bahwa pembinaan keagamaan kepada warga binaan di Rutan Sukadana Lampung Timur adalah kegiatan rutin mingguan dan tetap menerapkan protokol kesehatan demi menjaga diri dari paparan covid-19.
Lebih lanjut Sugeng memaparkan tentang arti penting nya pembinaan keagamaan kepada para warga binaan rutan Sukadana, mengingat background para wargabinaan yang beragam dan juga dengan kasus kejahatan yang bervariasi. Oleh karena itu diharapkan pembinaaan keagamaan terhadap warga binaan dapat memberikan dampak positif membangun dan memperbaiki diri mennjadi lebih baik.
“Penyuluh Agama Islam sebagai pelaksana kegiatan penyiaran agama mempunyai peranan strategis dalam meningkatkan kualitas kehidupan umat. Karena inklusifitas dakwah bermakna mencerna dan memberikan kontribusi bagi pemecahan problematika umat.” tambah Eliyani, PAIF Raman Utara.
Secara umum para warga binaan antusias terhadap
program kegiatan ini dan berharap supaya kegiatan ini terus dilaksanakan
sebagai sarana mereka memperdalam agama dan memperbaiki diri.*** (SR)