Search

Kepala KUA Marga Tiga Serahkan Surat Keterangan Terdaftar Majelis Taklim

Kepala KUA Marga Tiga Serahkan Surat Keterangan Terdaftar Majelis Taklim

Lampung Timur (Inmas). Kepala KUA Marga Tiga, Drs. H. Tongat, M.Sy. menyerahkan Surat Keterangan Terdaftar berikut Nomor Statistik Majelis Taklim yang diterbitkan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur. Penyerahan dilaksanakan di ruang kerja Kepala KUA kecamatan Marga Tiga seusai kegiatan pembinaan Penyuluh Agama Islam non PNS, Selasa (15/6/2021).

Hadir dalam acara tersebut Kepala KUA, Penyuluh Agama, Penghulu, Pengurus dan anggota BKMT Kecamatan Marga Tiga. Majelis Taklim di Kecamatan Marga Tiga berjumlah 31 lembaga, dan yang sudah terbit SKT/Ijin Operasional 24 lembaga, dan sisanya akan diselesaikan Juni 2021 ini.  

Dalam kesempatan yang sama, Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) Marga Tiga, H. Sugeng Riyadi, S.Ag. meminta agar Majelis Taklim dapat mendaftarkan diri di Kementerian Agama melalui KUA setempat dengan biaya Nol Rupiah alias gratis. “Ini dilakukan guna tertib administrasi dan menyesuaikan diri dengan regulasi yang berlaku di Indonesia berdasarkan PMA Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Majelis Taklim” paparnya lebih lanjut.

Selanjutnya Majelis taklim yang sudah memperoleh SKT/Ijin Operasional dan Nomor Statistik akandiberikan pembinaan secara berkesinambungan oleh KUA dengan kunjungan rutin dari para Penyuluh Agama Islam dan diberi Buku Pedoman Pengelolaan Majelis taklim dan Silabusnya. Semua ini sebagai bentuk kepedulian Kementerian Agama agar Majelis Taklim dapat meningkatkan program penyuluhan dan pembinaan di tengah-tengah masyarakat.*** (SPBP)