Search

Tim Hisab Rukyat Laksanakan Kalibrasi Arah Kiblat

Tim Hisab Rukyat Laksanakan Kalibrasi Arah Kiblat

Kemenag Lampung Timur - Tim hisab dan rukyat Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur melaksanakan pengukuran arah kiblat di mushola Miftahul Jannah Desa Bandar Negeri Kecamatan Labuhan maringgai bersama Kepala Kantor Urusan Agama dan penyuluh agama Islam Kecamatan Labuhan maringgai, selasa (2/9/20)

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Pamong desa dan perangkat desa serta tokoh agama Desa Bandar negeri. Pengukuran arah kiblat ini dilaksanakan sebagai bentuk perhatian Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur kepada masyarakat khususnya umat Islam yang menginginkan rumah ibadah baik masjid maupun musholanya sesuai arah kiblat yang dikalibrasi langsung oleh tim hisab rukyat dari kabupaten.

Haji Purnomo selaku tokoh agama setempat menuturkan kepuasan dan ucapan terima kasihnya kepada tim hisab rukyat kabupaten yang telah mengarahkan dan menetapkan arah kiblat untuk mushola mereka dan ia menegaskan bahwa pelaksanaan ibadah di mushola ini akan semakin kuat dan semakin yakin karena arah kiblat yang selama ini hanya berdasarkan perkiraan tetapi sekarang sudah betul-betul ditetapkan langsung oleh Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur untuk itu ia mengucapkan banyak terima kasih kepada tim yang didampingi oleh Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Labuhan Maringgai H. Herizal Aspar.

Tim Hisab rukyat Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur sendiri dipimpin oleh Solihin Panji dan didampingi oleh 3 ahli hisab kalibrasi arah kiblat yaitu Khairudin, Kusaini, dan Arif Amiluddin. Pengukuran arah kiblat ini juga dihadiri oleh penyuluh agama Islam non-pns Kecamatan Labuhan Maringgai yang memfasilitasi pelaksanaan pengukuran dan penetapan arah kiblat.

Selanjutnya ketua tim menyampaikan pesan kepada penyuluh agama Islam untuk mensosialisasikan tentang pengukuran arah kiblat ini. Lebih lanjut Solihin menginformasikan bahwa untuk mendapatkan kalibrasi arah kiblat, pengurus masjid musholla melayangkan surat permohonan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, dan wajib menghadirkan tokoh agama wilayah setempat yang nanti akan menjadi saksi pelaksanaan pengukuran arah kiblat dan menuangkan tanda tangan pada berita acara pengukuran arah kiblat.

Hal ini dilakukan demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan yang bisa saja terjadi di masa depan.Masjid Mushola yang telah dilakukan kalibrasi arah kiblat akan mendapatkan sertifikat arah kiblat dari kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur maksimal 15 hari dari pelaksanaan pengukuran dan penetapan arah kiblat dilakukan.

Solihin Panji selaku ketua tim menegaskan bahwa pelaksanaan pengukuran penetapan dan penerbitan sertifikat arah kiblat ini semuanya tanpa biaya alias 0 Rp semua ini dilaksanakan sebagai wujud perhatian dan bentuk kepedulian Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur kepada masyarakat terutama umat Islam yang akan melaksanakan ibadah di masjid Mushola yang akan dibangun. (Slhn/Pj)