Search

Relawan Moderasi Beragama Kemenag Lampung Timur Resmi Dikukuhkan oleh Menteri Agama

Relawan Moderasi Beragama Kemenag Lampung Timur Resmi Dikukuhkan oleh Menteri Agama

Lampung Timur – (Humas), Dalam rangka memperkuat komitmen moderasi beragama dan toleransi, Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur melaksanakan agenda pengukuhan relawan moderasi beragama melalui platform virtual pada Jumat malam (27/12). Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor Kemenag Lampung Timur sebagai pelopor moderasi beragama, Kasi Zakat dan Wakaf, para penghulu, KA MAN IC, serta 21 penyuluh agama di Kabupaten Lampung Timur.

Acara yang berlangsung dari pukul 19.00 hingga 23.00 WIB tersebut diawali dengan rangkaian refleksi kinerja Kementerian Agama tahun 2024 dan proyeksi program kerja tahun 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk membangun sinergi antarelemen masyarakat dalam mengarusutamakan nilai-nilai moderasi beragama dan toleransi di tengah keberagaman bangsa.

Sebagai puncak acara, para peserta secara resmi dikukuhkan menjadi relawan moderasi beragama dan toleransi oleh Menteri Agama Republik Indonesia. Dalam sambutannya, Menteri Agama menekankan pentingnya peran relawan dalam menciptakan harmoni sosial dan memperkuat kebhinekaan Indonesia.

"Dalam keberagaman, toleransi adalah kunci untuk menjaga persatuan. Relawan moderasi beragama memiliki peran strategis dalam mendorong masyarakat untuk saling memahami dan menghormati perbedaan," ujar Menteri Agama.

Pengukuhan ini menjadi momentum penting bagi Kementerian Agama Lampung Timur untuk terus menggerakkan program moderasi beragama sebagai bagian dari upaya menciptakan masyarakat yang damai, inklusif, dan harmonis. Seluruh peserta yang dikukuhkan berkomitmen untuk mengimplementasikan nilai-nilai moderasi dalam setiap aspek kehidupan masyarakat.

Dengan pengukuhan ini, diharapkan Lampung Timur dapat menjadi salah satu contoh daerah yang sukses dalam menjalankan program moderasi beragama yang berkelanjutan dan berkontribusi pada pembangunan bangsa yang lebih baik.