Labuhan Maringgai, Jumat, 20 Desember 2024 – Penghulu dan Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Labuhan Maringgai menghadiri acara peletakan batu pertama pembangunan Masjid Al-Amin yang berlokasi di Desa Srigading, Kecamatan Labuhan Maringgai. Acara ini merupakan momen penting dalam pengembangan fasilitas ibadah di desa tersebut.
Sebelum pelaksanaan acara, KUA Labuhan Maringgai telah menerbitkan sertifikat arah kiblat sebagai langkah awal dalam memastikan keabsahan arah shalat masjid. Ke depan, KUA akan menindaklanjuti dengan penerbitan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) untuk Masjid Al-Amin serta Elektronik Akta Ikrar Wakaf (E-AIW).
Langkah ini merupakan bagian dari dukungan dan tanggung jawab Kementerian Agama terhadap pengelolaan tempat ibadah umat Islam. Proses administrasi ini bertujuan untuk menjamin legalitas dan pengelolaan masjid yang sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Acara peletakan batu pertama dihadiri oleh tokoh agama, masyarakat setempat, dan perangkat desa. Dalam sambutannya, Penghulu KUA Labuhan Maringgai, Supriyadi, M.Pd menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga agama dalam mendukung pembangunan sarana ibadah yang berkualitas.
"Dengan adanya Masjid Al-Amin, kami berharap dapat meningkatkan semangat ibadah dan mempererat ukhuwah Islamiyah di Desa Srigading," ujar beliau.
Peletakan batu pertama ini menjadi tonggak awal pembangunan masjid yang diharapkan dapat selesai dalam waktu yang direncanakan. Masyarakat setempat menyambut baik inisiatif ini dan berkomitmen untuk mendukung penyelesaian pembangunan secara bergotong royong.
