Pandemi Covid-19 membuat proses belajar mengajar
beradaptasi dilakukan secara jarak jauh dengan mengandalkan teknologi serta
jaringan internet. Demikian halnya era kenormalan baru (new normal) di tengah
pandemi Covid-19 membuat berbagai aspek kehidupan mengalami perubahan, termasuk
kegiatan belajar mengajar dalam sistem pendidikan. Kantor Wilayah Kementerian
Agama diwakili Kasi pada Bidang Pendidikan Agama & Pendidikan Keagamaan Islam
( PAPKI ) Hj. Amanah melakukan
pelaksanaan SKB 4 Monitoring ke Ponpes 1. Riyadhotul ulum Batanghari 2. Alfalah
Batanghari nuban 3. Miftahul ulum Raman Utara didampingi oleh H. Ahmad Tsauban,
S.Ag selaku Kasi PAPKI Kemenag Kab. Lampung Timur (24/8/2020).
Untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, Amanah
mengungkapkan, pemerintah telah menyusun draf surat keputusan bersama (SKB)
empat menteri. Diantaranya adalah Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri sebagai panduan pelaksanaan
pendidikan di daerah.
"SKB
ini merupakan panduan pembelajaran tahun ajaran baru di masa pandemi Covid-19
bagi satuan pendidikan formal dari pendidikan tinggi sampai pendidikan usia
dini dan pendidikan non formal,” ucap Amanah.Panduan tersebut, menurut Amanah,
akan menjadi acuan pemerintah daerah dalam mengatur satuan pendidikan dalam
melaksanakan pembelajaran tatap muka berdasarkan protokol kesehatan.
Keselamatan dan kesehatan Hal utama yang diatur dalam SKB, menurut Amanah,
yakni terkait prinsip pelaksanaan pembelajaran tatap muka yang mengutamakan
kesehatan dan keselamatan bagi semua warga satuan pendidikan.
Untuk
pembelajaran tatap muka dipriortiaskan pada zona hijau dan dimulai dari SLTA
sederajat SMP sederajat dan menyusul kemudian SD dan PAUD. "Untuk
dimulainya pembelajaran tatap muka pada satuan pendidikan harus mengacu pada
rekomendasi pemerintah daerah, Gugus Tugas daerah, Kanwil Kemenag provinsi atau
kabupaten kota sesuai kewenangannnya," terangnya. "Sudah dilakukan
beberapa kali melalui rakor teknis antar kementerian, tidak hanya sekolah umum
tapi kami juga membahas kesiapan pesantren.
Kami
berharap semua sekolah Negeri, Madrasah dan Ponpes di Kabupaten Lampung Timur
bisa beraktivitas kembali dan aman dari Penyakit Covid-19,” ungkap Amanah. (SA/Pj)