Lampung Timur (Humas)–
Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan
Sekampung Udik, Ibu Kartini, S. Ag., terus memberikan pelayanan prima kepada
masyarakat, khususnya calon jamaah haji. Pada Senin (9/12/2024), Kartini
menerima kedatangan Bapak Suwarno bin Karto Semito, seorang calon jamaah haji
lansia dari Desa Pugung Raharjo, untuk konsultasi keluarga terkait proses
verifikasi kesiapan ibadah haji tahun 2025.
Dalam konsultasi yang berlangsung di ruang
kerja PAIF, Kartini mendampingi keluarga Suwarno memahami prosedur istithaah
haji, termasuk pentingnya tes kesehatan sebagai syarat wajib. Tes ini bertujuan
memastikan kesiapan fisik calon jamaah, terutama lansia, agar dapat menunaikan
ibadah dengan aman dan lancar.
“Verifikasi ini menjadi bagian penting dalam
memastikan seluruh calon jamaah haji dari Kecamatan Sekampung Udik dapat
melaksanakan rukun Islam kelima dengan kondisi yang optimal. Kami ingin
memastikan semuanya sudah sesuai dengan standar kesehatan dan ketentuan
syariat,” jelas Kartini.
Hasil konsultasi memutuskan bahwa keluarga
Suwarno segera mengikuti tes kesehatan yang direkomendasikan oleh KUA. Langkah
ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam memberikan layanan terbaik bagi calon
jamaah haji, khususnya yang membutuhkan perhatian khusus seperti lansia.
Kartini juga menegaskan bahwa pelayanan seperti
ini adalah wujud komitmen KUA Sekampung Udik untuk mencapai tingkat verifikasi
100% calon jamaah haji pada tahun 2025. “Kami berharap seluruh calon jamaah
haji di Kecamatan Sekampung Udik dapat menyelesaikan proses verifikasi dengan
baik sehingga keberangkatan mereka nantinya berjalan lancar tanpa kendala,”
tambahnya.
Dengan bimbingan intensif dari PAIF dan kerja sama aktif masyarakat, KUA Sekampung Udik optimistis dapat mewujudkan target 100% istithaah calon jamaah haji, sekaligus memberikan pengalaman ibadah haji yang nyaman dan khusyuk bagi seluruh peserta.
Editor : (Szp)
