Lampung Timur (Humas) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sekampung Kabupaten Lampung Timur pagi ini menerima tamu dari Pengurus Masjid Sunan Kalijaga Desa Giriklopomulyo 57 b Kecamatan Sekampung Rabu (02/06/2021)
Menurut PAIF KUA Kecamatan Sekampung yang juga selalu admin Siwak atau Aplikasi Wakaf KUA Sekampung Puji Rahayu menuturkan yang datang pagi ini mereka adalah Perwakilan Pengurus Masjid Sunan Kalijaga yang hendak berkonsultasi masalah wakaf".. ucapnya.
Hadir diantaranya M.N Efendi, Ibu Jumaroh, Rohmat, Salyo serta Sarto yang berniat mengurus Wakaf Masjid yang terletak di Dusun 5 Desa Giriklopomulyo Kecamatan Sekampung dimana Masjid tersebut status Wakaf namun belum memiliki AIW" imbuhnya.
Bersama Puji Rahayu, Hasbolah memberikan pendampingan kepada Pengurus akan sangat pentingnya mengurus atau membuat AIW agar memiliki kekuatan hukum sehingga kedepannya tidak ada permasalahan yang mungkin timbul dimana masalah tanah biasanya sangat rentan diambil alih atau disabotase oleh baik yang mengaku ahli warisnya ataupun pihak pihak yang ingin menguasainya maka dengan AIW statusnya jelas dan aman kedepannya " jelasnya.
Menurut Ayu kami terus intens memberikan penyuluhan kepada masyarakat agar Masjid, Musola serta tanah Wakaf yang belum diurus untuk kita berikan pendampingan agar mengurusnya hingga ke BPN untuk pengurusan Sertifikat tanah setelah nanti sudah mengantongi AIW dari KUA Kecamatan Sekampung " pungkasnya.