Search

KUA Labuhan Ratu Layani Konsultasi Kemasjidan dan Bimbingan Proses e-AIW

KUA Labuhan Ratu Layani Konsultasi Kemasjidan dan Bimbingan Proses e-AIW

Labuhan Ratu (humas KUA) - Kepala KUA Labuhan Ratu, Solihin Panji, didampingi PAIF, Purnomosidi, menerima kedatangan Pengurus Musolla al-Ikhlas Dusun Subing Putra 2 Desa Rajabasa Lama, dalam rangka konsultasi perubahan status musolla menjadi masjid dan pendaftaran wakaf. Selasa (19/11/2024) 

Hadir wakif tanah masjid tersebut, H Isbanu, SH, yang notabene adalah Ketua Regu (Karu) Kloter 21 tahun 2019 saat Kepala KUA Labuhan Ratu, Solihin Panji menjadi pembimbing Ibadahnya. Hingga pertemuan tersebut bukan hanya menjadi media konsultasi semata namun juga menjadi media silaturahmi yang berkesan. 

Sejalan denagn itu, bimbingan proses perwakafan di KUA Labuhan Ratu dilaksanakan langsung oleh Kepala KUA, Solihin Panji bersama Operator e-AIW (Elektronik-Akta Ikrar Wakaf), Purnomosidi. 

Bimbingan ini bertujuan memperkenalkan dan mengimplementasikan penggunaan aplikasi e-AIW dalam proses pengelolaan wakaf di KUA, sekaliguals mengarahkan tentang prosedur alih status musolla ke masjid secara administratif. 

Disampaikan bahwa  dengan aplikasi E-AIW ini, para pihak mendapatkan berbagai kemudahan dalam proses ikrar wakaf yang dilakukan secara digital, sehingga lebih efisien, akurat, dan transparan.

Kepala KUA Labuhan Ratu mengungkapkan apresiasinya terhadap inisiatif PAIF Labuhan Ratu dengan memperkenalkan e-AIW. 

"dengan aplikasi ini saya berharap dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pengelolaan wakaf. Proses yang sebelumnya dilakukan secara manual kini dapat dilakukan lebih cepat dan terintegrasi dengan data di Kementerian Agama pusat." Tutur Solihin. 

Selain membahas teknis penggunaan aplikasi, pertemuan ini juga menjadi ajang 'curhat' dan bertukar pengalaman serta praktik terbaik antara KUA  dan Wakif Nazhir masjid al-Ilhlas. Diharapkan, dengan penerapan e-AIW, proses administrasi wakaf dapat berjalan lebih efektif dan aman. ***(SZP)