Search

Menag RI Luncurkan Program Wakaf Uang, Sumbangkan Rp100 Juta sebagai Simbolis

Menag RI Luncurkan Program Wakaf Uang, Sumbangkan Rp100 Juta sebagai Simbolis

Bogor  — Dalam langkah bersejarah, Menteri Agama RI, Prof. Dr. Nasaruddin Umar, M.A., secara resmi meluncurkan  Gerakan Wakaf Uang Nasional  pada acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama, Sabtu (16/11/2024). Bertempat di Kota Bogor, program ini diresmikan sebagai bagian dari upaya memperkuat pemberdayaan ekonomi umat melalui instrumen wakaf.

 

Dalam sambutannya, Menag Nasaruddin mengajak seluruh masyarakat, khususnya jajaran Kementerian Agama, untuk mendukung gerakan tersebut. "Ini adalah investasi untuk akhirat kita. Mari kita dukung gerakan wakaf ini," tegasnya. Sebagai simbol komitmen, Menag langsung mewakafkan uang sebesar Rp100 juta di hadapan para peserta Rakernas.

 

Didampingi oleh Wakil Menteri Agama Muhammad Syafii, Sekjen Kemenag Prof. Dr. Muhammad Ali Ramdani ,Dirjen Bimas Islam Prof.Dr. Kamarudin Amin, Dirjen Pendidikan Islam, serta Sekretaris Badan Wakaf Indonesia (BWI) H. Anas Nasikin, M.Si., acara ini ditandai dengan penyerahan sertifikat wakaf uang. "Dengan mengucap bismillah, Gerakan Wakaf Uang bagi ASN, peserta didik, dan masyarakat Kementerian Agama resmi saya luncurkan," ucap Menag, diiringi tepuk tangan meriah peserta Rakernas.

 

Pada momen tersebut, Menag juga menerima sertifikat wakaf uang yang diserahkan oleh H. Anas Nasikin sebagai simbol keberhasilan kolaborasi antara Kementerian Agama dan Badan Wakaf Indonesia. Peluncuran ini diharapkan mampu mendorong kesadaran ASN, peserta didik, dan masyarakat luas untuk memanfaatkan wakaf uang sebagai instrumen sosial-ekonomi yang berkelanjutan dan memberdayakan.

 

Penulis : (H. Kas)

Editor : (H. S.p)