Bogor — Dalam langkah bersejarah, Menteri Agama RI, Prof. Dr. Nasaruddin Umar, M.A., secara resmi meluncurkan Gerakan Wakaf Uang Nasional pada acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama, Sabtu (16/11/2024). Bertempat di Kota Bogor, program ini diresmikan sebagai bagian dari upaya memperkuat pemberdayaan ekonomi umat melalui instrumen wakaf.
Dalam
sambutannya, Menag Nasaruddin mengajak seluruh masyarakat, khususnya jajaran
Kementerian Agama, untuk mendukung gerakan tersebut. "Ini adalah investasi
untuk akhirat kita. Mari kita dukung gerakan wakaf ini," tegasnya. Sebagai
simbol komitmen, Menag langsung mewakafkan uang sebesar Rp100 juta di hadapan
para peserta Rakernas.
Didampingi
oleh Wakil Menteri Agama Muhammad Syafii, Sekjen Kemenag Prof. Dr. Muhammad Ali Ramdani ,Dirjen Bimas Islam Prof.Dr. Kamarudin Amin, Dirjen
Pendidikan Islam, serta Sekretaris Badan Wakaf Indonesia (BWI) H. Anas Nasikin,
M.Si., acara ini ditandai dengan penyerahan sertifikat wakaf uang. "Dengan
mengucap bismillah, Gerakan Wakaf Uang bagi ASN, peserta didik, dan masyarakat
Kementerian Agama resmi saya luncurkan," ucap Menag, diiringi tepuk tangan
meriah peserta Rakernas.
Pada
momen tersebut, Menag juga menerima sertifikat wakaf uang yang diserahkan oleh
H. Anas Nasikin sebagai simbol keberhasilan kolaborasi antara Kementerian Agama
dan Badan Wakaf Indonesia. Peluncuran ini diharapkan mampu mendorong kesadaran
ASN, peserta didik, dan masyarakat luas untuk memanfaatkan wakaf uang sebagai
instrumen sosial-ekonomi yang berkelanjutan dan memberdayakan.
Penulis
: (H. Kas)
Editor
: (H. S.p)
