Lampung Timur (Humas) -- Kepala Kemenag Lamtim, H. Indrajaya, S.Ag.,M.A.P. mengikuti Rakor Pengawasan Kewajiban Sertifikat Halal tahap pertama yang akan dilaksanakan pada tanggal 18 Oktober 2024 yang dilaksanakan secara virtual, Senin 14 Oktober 2024.
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh kepala Kemenag dan jajarannya se Kabupaten / Kota Provinsi Lampung yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenag Provinsi Lampung.
Marwansyah menyampaikan, kita bersama-sama memikirkan meningkatkan upaya sertifikasi halal, khususnya UMKM yang ada di lingkungan Kementerian Agama. Merefleksikan kembali, apakah yang kita kerjakan telah sesuai target. Lalu upaya-upaya apa yang telah dilakukan,”tutur Marwansyah".
Rakor ini menurut Marwansyah, telah sesuai agenda pengawasan, salah satunya terkait tema peningkatan jaminan produk halal yang profesional, diantaranya mencakup bagaimana upaya meningkatkan kualitas kehidupan beragama, bagaimana penyerapan yang sudah ditargetkan hingga bulan Oktober telah sampai 90 persen. Hal tersebut agar Kementerian Agama bergerak cepat sesuai harapan Menteri Agama sekaligus juga memberi contoh.
Indrajaya juga menyampaikan, Alhamdulillah berjalan tanpa hambatan kami siap menindaklanjuti sertifikat halal di lingkungan Kementerian Agama Lampung Timud. Rakor ini menjadi penyemangat dan evaluasi kamu dalam menyukseskan program Pengawasan Kewajiban Sertifikat Halal"ujar Indra". (PJ)
