Search

Genjot Program Layanan Wakaf; PPAIW Marga Tiga Jemput Bola

Genjot Program Layanan Wakaf; PPAIW Marga Tiga Jemput Bola

Lampung Timur (Humas) ---  Kepala KUA Kecamatan Marga Tiga selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), Drs. H. Tongat, M.Sy. melakukan silaturahmi ke kediaman KH. Zainal Arifin pengasuh Pondok Pesantren Tsamrotul Hidayah Gedung Wani Timur, guna melakukan akselerasi sertifikasi  tanah wakaf  dengan menerbitkan Akta Ikrar Wakaf (AIW) bagi tanah tanah wakaf yang belum tersentuh program sertifikasi wakaf.

Layanan ini merupakan layanan berkelanjutan yang dilakukan oleh KUA Marga Tiga, sebagai wujud keseriusan komitmen untuk mengamankan aset wakaf terlebih lagi yang berbentuk yayasan pondok pesantren, mengingat Program Kemandirian Pondok Pesantren telah menjadi satu dari 7 Kebijakan Prioritas Menteri Agama, H. Yaqut Cholil Qoumas.

Sebagaimana diketahui, Menagmenggelontorkan 7 kebijakan Prioritas Kementerian Agama, yaitu: pertama, Penguatan Moderasi Beragama, kedua, kemandirian Pesantren, ketiga, Revitalisasi KUA, keempat, Trasnformasi Digital,kelima, Cyber Islamic University, keenam, Religious Index, dan ketujuh, Tahun Tolerasni.

Layanan ini disupport penuh oleh Penyuluh Agama Islam dan Penghulu, dan semua jajaran ASN di lingkungan KUA Marga Tiga.*** (SPBP)