Lampung Timur (Humas) - Kepala Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur
H. Indrajaya, S.Ag.,M.A.P. memberikan materi pada Focus Group Discussion
Refleksi Program ‘RAHIMA’ dalam upaya pencegahan Kekerasan Berbasis Gender
Melalui Keterlibatan Kepala KUA (Rabu, 05/05/2021). Acara yang dilakukan
melalui zoom meeting ini diikuti oleh Kasi Bimas Islam Kantor Kemenag Kab.
Lampung Timur dan seluruh Kepala KUA yang ada di Kabupaten Lampung Timur.
Dalam materi yang disampaikan oleh Kepala
Kantor Kemenag Kab. Lampung Timur beliau menekankan pada Upaya Kementerian
Agama dalam pencegahan kekerasan di dalam Rumah Tangga. Karena fenomena
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) bagaikan fenomena gunung es dan setiap hari
muncul baik di media cetak maupun elektronik sehingga memerlukan penanganan
yang lebih konsen terhadap korban KDRT dari berbagai pihak, baik instansi
pemerintah maupun swasta dan masyarakat.
Beberapa upaya
untuk mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga diantaranya : Program Bimbingan Perkawinan Bagi Calon
Pengantin/Remaja Usia Nikah, Kursus Calon Pengantin di KUA, Bimbingan dan
Konseling Seputar Permasalahan Keluarga di KUA,
Penyuluhan Agama dan Keluarga oleh PAI,
Bersinergi dengan BP.4, Bekerjasama dengan Lembaga Agama/Tokoh Agama
Untuk kita sebagai pegawai Kementerian Agama harus wajib mensosialisasikan upaya-upaya pencegahan kekerasan dalam rumah tangga, sehingga diharapkan di Kabupaten Lampung Timur ini tidak akan terjadi kembali adanya kasus KDRT.