Search

Sosialisasi SKB 4 Menteri ke Pondok Pesantren

Sosialisasi SKB 4 Menteri ke Pondok Pesantren

Sukadana – (PAPKI) Pondok Pesantren merupakan tempat pendidikan yang perlu mendapat perhatian di masa era New Normal saat ini. Karena di pondok pesantren ini para santri menuntut ilmu dengan cara menetap di asrama, sehingga memungkinakan santri lebih muda terkena Virus Covid-19 bila tidak dapat mengikuti Protokol Kesehatan. Pemerintah melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri sudah mengeluarkan SKB bersama tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur Drs. H. Karwito, MM bersama dengan Kasi Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam H. Ahmad Tsauban, S.Ag. melakukan sosialisasi SKB 4 Menteri tersebut ke seluruh Pondok Pesantren yang ada di Lampung Timur selama 8 hari. Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan seluruh Pondok Pesantren dapat melakukan pembelajaran secara aman dengan menerapkan Protokol Kesehatan yang telah ditetapkan. (AB)