Jabung Beteng Sari (Humas), 15 Juli 2024
Acara Pembinaan Nadzir Badan Hukum Perkumpulan NU di hadiri
Oleh Kepala KUA Kecamatan Jabung Imron Rosyadi, S.Sos.I. MH., Ketua LWP-PCNU
Lampung Timur Kiyai Masruri, M.Pd., Ketua MWC NU Jabung Kiyai H. Badri dan 23
Nadzir Tanah wakaf Perkumpulan NU sekecamatan Jabung.
Dalam Kesempatan ini, Kyai Masruri Ketua LWP-PCNU Kabupaten Lampung Timur menjelaskan bahwa pentingnya pembinaan nadzir badan hukum dalam hal ini Perkumpulan NU agar bisa mengolah dan me-manage tanah wakaf menjadi lebih produktif ke depannya. Ungkap nya.
Kiyai Masruri mengatakan LWP-PCNU sebagai lembaga pengelolaan dan pengembangan harta wakaf juga tidak bisa berbuat banyak jika tanpa kehadiran Nazhir, Karena Nadzir bukan saja menjaga memelihara namun memproduktifkan hasil wakaf ini untuk membawa manfaat bagi masyarakat banyak. Tandas nya.
Kepala KUA kecamatan Jabung menyampaikan, "bahwa wakif dan nadzir adalah manusia pilihan karena tidak semua manusia memiliki kesempatan dan bisa serta berkenan mengurus merawat menjaga tanah wakaf, maka daripada itu hal yang paling dasar mesti perlu ada AIW / EAIW sebagai salah satu bentuk pengamanan aset Tanah wakaf". Jelasnya.
Dalam Kesempatan ini Kepala KUA menjelaskan ada 6 Tugas Nadzir dalam mengurusi tanah wakaf, yakni Mengadministrasikan Tanah wakaf, Mengelola, Mengembangkan sesuai tujuan Tanah wakaf, Melindungi tanah wakaf, Mengawasi Tanah wakaf serta Melaporkan ke BWI . Tuturnya.