Lampung Timur (Humas) --- ---Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur H. Indrajaya, S.Ag., M.A.P. menyerahkan Buku Nikah sedangkan Sekda Lampung Timur Ir. H. Muhammad Yusuf menyerahkan Kartu Keluarga (KK) dan KTP (Kartu Tanda Penduduk) perubahan status atas Pernikahan putri dari Ketua PWI Lampung Timur Bapak Mukhlis, S.H. di
Batanghari Nuban Kabupaten Lampung Timur, Senin (15/7/2024).
Pernikahan yang
dilangsungkan pada pukul 10.00 itu juga dihadiri langsung oleh Sekretaris
Daerah Kab. Lampung Timur, Ir. H. Moch. Jusuf, mewakili Bupati Lampung Timur
sekaligus menjadi saksi nikah. Turut
hadir menyaksikan prosesi akad nikah tersebut, H. Indrajaya, S. Ag., M.A.P.,
Kepala Kankemenag Kab. Lampung Timur.
Dalam uraian
khutbah nikahnya, Kepala KUA Batanghari Nuban menekankan pentingnya menjaga
keharmonisan rumah tangga.
"Pernikahan
merupakan ikatan suci lagi syakral. Hendaknya suami istri saling menjaga janji
bahagia bersama (mitsaqan ghalidza); membiasakan saling bermusyawarah dlm
segala urusan; saling memberi pelayanan yg baik (mu'asyarah bil ma'ruf) serta
saling menerima kelebihan maupun kekurangan diantara suami dan istri ('an
taradlin minkum). Itulah diantara pilar rumah tangga," ungkap M.
Fahruddin.
Prosesi akad
nikah ditutup dengan penyerahan sepasang Kutipan Akta Nikah (Buku Nikah) oleh
Kakankemenag Kab Lamtim, dan penyerahan KTP baru serta Kartu Keluarga oleh
Sekdakab Lamtim.
"Saya
serahkan kepada Ananda berdua identitas kependudukan yg baru. Ini merupakan
program kerjasama antara Pemerintah Daerah Lampung Timur dengan Kantor
Kementerian Agama Kab. Lampung Timur, dimana setiap pasangan pengantin yg
selesai akad nikah langsung diberikan KTP dan KK baru," ucap Sekda.
