Lampung Timur (inmas). Penyelenggara Zakat dan Wakaf, H. Solihin Panji, M.Sy. mewakili Kepala Kankemenenag Lampung Timur, H. Indrajaya, S.Ag. M.Ap. memimpin langsung pelaksanaan “Kemenag care” mendistribusikan 750 paket sembako kepada para dhu’afa.
Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Unit
Pengumpul Zakat Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur sejak 13 tahun
yang lalu, tepatnya di tahun 2008. Sejak itu himpunan zakat profesi ASN Kemenag
Lampung Timur semakin meningkat seiring meningkatnya kepercayaan ASN kemenag
dan juga orang di luar itu untuk menitipkan zakat hartanya di UPZ Kankemenag
Lampung Timur.
“Tiga pekan yang lalu ada seorang pegawai yang juga pengusaha datang untuk menitipkan zakat hartanya yang telah masuk nishab dan haul, setelah dihitung ternyata zakat hartanya 22 jt pertahun, dan dia langsung menitipkan uang zakat itu ke UPZ kita. Dan hal semacam ini sering terjadi, bahkan, sebelumnya juga ada pedagang di Pasar Sukadana yang juga menitipkan zakatnya dan tidak sungkan sungkan untuk mengeluarkan sebesar apapun hasil hitungan dari tim UPZ Kemenag. Ini bukti bahwa masyarakat sangat mempercayai kinerja dari UPZ kita”, terang Solihin Panji, Ketua UPZ Kankemenag Lampung Timur.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, H. Indrajaya dalam kesempatan lain menegaskan bahwa ASN kementerian Agama berkomitmen penuh pada penyelenggaraan penghimpunan zakat profesi melalui UPZ ini sebagai underbone BAZNAS Kabupaten Lampung Timur.
“Kita berkomitmen menghimpun dan menyetorkan harta zakat yang dihimpun oleh UPZ ini kepada BAZNAS Kabupaten sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Zakat, dan mekanisme penyalurannya sesuai regulasi dari BAZNAS pusat diberi kewenangan UPZ untuk turut mendistribusikannya maksimal 30% dari himpunanzakat, dan itu yang kita lakukan secara profesional dan proporsional” tegas Indrajaya. (SPBP)