Search

Kepala Kemenag Lampung Timur Hadiri Pembukaan Pelatihan Penggerak Moderasi Beragama

Kepala Kemenag Lampung Timur Hadiri Pembukaan Pelatihan Penggerak Moderasi Beragama

Lampung Timur (Humas) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur H. Indrajaya, S.Ag., M.A.P., pagi ini menghadiri Pembukaan Pelatihan Penggerak Moderasi Beragama Tenaga Teknis Pendidikan , Tenaga Teknis Keagamaan Angkatan 1-2 Wilayah Kerja Kemenag Lampung Timur dan Metro yang dilaksanakan di Kampus 2 MAN 1 Metro ; Senin, 18 Maret 2024.

Hadir juga pada acara ini Kepala Loka Diklat Keagamaan Bandar Lampung, Kepala Kankemenag Kota Metro, Kepala Madrasah Negeri wilayah sekitar Lampung Timur dan Kota Metro.

Adapun Lampung Timur mengutus 65 orang tenga Teknis yakni 35 orang Tenaga Teknis Keagamaan terdiri dari PAIF 10 orang, Penghulu 6 orang , Penyuluh PPPK 8 orang, PAI Non  PNS 6 orang , PAH Hindu 2 orang dan PAH Budha 2 orang serta 30 orang Tenaga Teknis Pendidikan mengikuti kegiatan tersebut.

Kepala Loka Diklat Keagamaan Kota Bandar Lampung mengatakan " kegiatan akan dilaksanakan 6 hari dari Senin-Sabtu , 18-21 Maret 2024 .

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung Dr. H. Puji Raharjo, S.S, M.Hum, dalam sambuatan dan pengarahan mengatakan " Pertama saya mengucapkan selamat berpuasa bagi yang melaksanakannya , selanjutnya saya akan menyampaikan hot isue tentang penggunaan pengeras suara , ada anggapan bahwa seolah Kementerian Agama melarang penggunaan pengeras suara, yang padahal tidak demikian maka saya minta kita bapak ibu ASN dan semuanya untuk tahu  possioningnya " tegasnya.

Ia menambahkan hal ini berdasarkan SE No 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushola tidak ada bunyi larangan ini yang tentu harus kita pahami yang esensi sesungguhnya bagaimana dalam tataran kewajaran" nah diruangan inipun terdiri dari macam macam umat beragama tentu dalam masyarakatpun homogen lebih komplek maka pengaturan tersebut merupakan esensi moderasi beragama " pungkasnya. (Has)