Bertempat di ruang pertemuan KUA Kec. Batanghari Lampung
Timur, diselenggarakan penelitian tentang praktek pembacaan Pakta Kesalingan, penelitian dilakukan oleh peneliti Musawah: Gerakan global untuk
Kesetaraan dan Keadilan dalam Keluarga Muslim dan Rahima, Irma Suryani, Ph.D yang sehari-hari juga aktif sebagai dosen di UIN
Bandung.
Penelitian dilakukan pada hari Selasa (06-02-2024) dengan mewawancarai 7 pasang keluarga muda yang menikah di Batanghari dan yang membaca Pakta Kesalingan suami istri dalam rentang waktu tahun 2021 – 2023, diawali dengan Focus Group Discussion (FGD) dengan semua pasangan tentang proses awal pertemuan, rencana pernikahan, ekspektasi dengan pernikahan termasuk tujuan pernikahan dan bagaimana relasi suami istri dalam pernikahan tersebut dan selanjutnya diadakan wawancara terpisah dengan masing-masing pasangan suami istri.
Kepala KUA Kec. Batanghari Drs. H. Em Sapri Ende, M.Sy. dalam sambutan pembukaannya mengucapkan terima kasih kepada Irma Riyani, Ph.D. dan asistennya, atas telah dipilihnya KUA Batanghari sebagai obyek penelitian tentang praktek pembacaan “Pakta Kesalingan suami istri” yang dilakukan setelah ijab Kabul, sebagai informasi, bahwa praktek pembacaan pakta kesalingan ini sudah dilaksanakan sejak tahun 2021, sampai saat ini sudah lebih dari 3 tahun, dan lebih dari 1000 pasang suami istri yang telah membaca, maka sangat perlu untuk diadakan penelitian , apakah ada efek positif dan manfaat yang positip dalam membangun relasi yang baik suami istri, sehingga mampu membantu mengantarkan keluarga kepada kondisi sakinah mawaddah warahmah.
Penelitian ini bertema “Memahami Konsep Adil dan Ihsan dalam Pernikahan untuk membangun Relasi setara dan tanpa Kekerasan: Memahami Praktek Pembacaan Pakta Kesalingan”, yang rencananya kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari kedepan. "Diharapkan dari hasil penelitian ini, praktek
pembacaan Pakta Kesalingan suami istri
ini dapat dilaksanakan di KUA lain dalam wilayah Lampung maupun nasional
bahkan teks pakta kesalingan ini bisa
dilampirkan di buku nikah sebagaimana teks sighat taklik" ucap
Selanjutnya Irma Riyani, mengungkapkan bahwa ditunjuknya KUA
Batanghari sebagai obyek penelitian karena
inovasi yang dilakukan KUA Batangahari
tentang Pembacaan Pakta Kesalingan suami istri ini cukup menarik dan sepertinya
ada korelasi dengan tujuan pernikahan yakni untuk menciptakan harmonisasi suami
istri sehingga bisa bahagia dan membahagiakan, untuk membuktikan itu semua maka
perlu diadakan penelitian ini.